Berstatus Tersangka, Dirut PT LIB Siap Bertanggung Jawab atas Tragedi Kanjuruhan

Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.
Sumber :
  • Media LIB

VIVA Bola – Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) sekaligus salah satu tersangka tragedi Kanjuruhan, Akhmad Hadian Lukita mengaku siap bertanggung jawab atas insiden maut yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober 2022 lalu.

Hal tersebut disampaikan Lukita di depan wartawan setelah diperiksa Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Selasa 11 Oktober 2022. 

"Saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang harus saya pertanggungjawabkan," kata Lukita

Dia menambahkan, sejauh ini proses hukum masih berjalan terkait tragedi Kanjuruhan. Lukita pun berharap tragedi tersebut bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak.

"Proses masih berjalan, dan mudah-mudahan bisa segera selesai dan tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti ini. Mudah-mudahan menjadi pelajaran bagi kita semua seluruh stakeholder sepakbola," ungkap Lukita.

Sebelumnya, PSSI hari ini juga mengikuti rapat koordinasi dengan TGIPF Tragedi Kanjuruhan di Kantor Kemenko Polhukam.

Dalam rapat tersebut, PSSI mengaku sama sekali tidak bertanggung jawab atas terjadinya kericuhan hingga memakan korban jiwa dalam tragedi tersebut.

"Dia menjelaskan bahwa PSSI tidak dalam posisi bertanggung jawab dalam kasus Kanjuruhan," kata Anggota TGIPF Akmal Marhali kepada wartawan, Selasa 11 Oktober 2022. 

Kendati begitu, TGIPF meminta PSSI harus bertanggung jawab dalam kejadian itu. Akhirnya, PSSI pun menerima masukan dari TGIPF.

"Tapi masukan kita kemudian diterima sebagai sebuah masukan yang sangat baik, normatif sih. Semuanya harus ada tanggung jawab. Seperti apa kan tinggal tunggu kesimpulannya," ujar Akmal.