Malang PPKM Level 2, Stadion Gajayana Siap Jadi Tuan Rumah Liga 1

Wali Kota Malang, Sutiaji.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Kota Malang kini berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 sesuai dengan Inmendagri no 53 tahun 2021. Beberapa pelonggaran dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang melalui surat edaran wali kota. 

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, sesuai Inmendagri seluruh fasilitas olahraga outdoor diperbolehkan buka. Komplek Stadion Gajayana, Kota Malang yang selama ini ditutup selama PPKM kembali dibuka sejak, Selasa, 19 Oktober 2021. 

Sutiaji menegaskan, aktivitas sepak bola di Stadion Gajayana kini sudah diperbolehkan. Termasuk ketika Liga 1 seri ketiga yang rencananya akan digelar di Jawa Timur. Kota Malang memastikan siap bila ditunjuk menjadi tuan rumah. Dan telah tertuang pada SE Wali Kota Malang nomor 62 tahun 2021 tentang PPKM Level 2 halaman 9 dan 10.

"Sesuai Inmendagri (boleh). Kita siap (tuan rumah Liga 1 seri 3). Dan tetap sesuai protokol kesehatan Kemenkes RI," kata Sutiaji. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni mengatakan secara aturan mereka siap jika ditunjuk menjadi tuan rumah Liga 1 seri 3. Untuk kesiapan teknis dan lainnya mereka menunggu komunikasi dari PSSI atau PT LIB. 

"Tapi pada intinya kami siap. Karena dalam Inmendagri itu level 3 kan diperbolehkan apalagi sekarang level 2. Untuk Liga itu," ujar Ida. 

Ida mengatakan, komplek Stadion Gajayana dibuka kembali untuk publik. Tidak hanya lapangan sepakbola, tetapi juga lapangan basket, lapangan bola voli, dan lapangan tenis. Hal ini juga berlaku untuk fasilitas olahraga lainnya yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta.

"Sudah dibuka karena level 2, tetapi dibatasi. Sepak bola boleh, pokoknya yang outdoor sudah boleh dibuka. Jangan lupa pakai protokol kesehatan pencegahan COVID-19," tutur Ida.