PT LIB Terapkan Sanksi Berat untuk Klub yang Tolak Ikut Liga 1

Ancaman sanksi jika klub menolak ikut lanjutan Liga 1
Sumber :
  • Dok. PT LIB

VIVA – PT Liga Indonesia Baru (LIB) menerapkan sanksi berat bagi klub yang menolak ikut lanjutan Liga 1. Apapun alasannya, klub tersebut akan mendapatkan hukuman denda dan diskualifikasi selama dua musim.

Penegasan itu diketahui setelah PT LIB mengeluarkan surat edaran tertanggal 7 Agustus 2020 terkait persiapan lanjutan kompetisi. Pasal 7 regulasi kompetisi menjadi dasar mereka untuk menerapkan sanksi tersebut.

(Baca juga: Oh In-kyun Dilepas, Arema FC Ogah Terjebak dalam Kerugian)

Tak cuma itu, klub bisa saja terkena hukuman tambahan dari Komite Disiplin PSSI jika memilih untuk ikut lanjutan Liga 1 pada Oktober 2020. Lalu ada denda yang bisa mencapai Rp1,5 miliar ditambah wajib mengembalikan kontribusi komersial yang sudah diterima.

"Mengundurkan diri setelah kompetisi berlangsung, sesuai pasal 7 regulasi: Membauar kompensasi kerugian yang timbul dan dialami klub lainnya, PSSI, LIB, TV; Diskualifiksai dua musim berikutnya plus hukuman Komdis PSSI; Denda Rp1-1,5 miliar; Mengembalikan seluruh kontribusi yang telah diberikan."

Pro dan kontra terkait lanjutan Liga 1 di tengah pandemi COVID-19 sempat mencuat. Ada klub yang menolak, dan sebagian lainnya ingin sekali melanjutkan.

Secara perlahan akhirnya klub-klub mau mengikuti instruksi PSSI untuk melanjutkan Liga 1 musim ini. Langkah yang dilakukan dengan mengumpulkan tim kembali dan menjalani latihan.

(Baca juga: Bek Persija Bicara Kondisi Fisik Usai Latihan Sepekan)

Namun, masih ada dua klub, yaitu Barito Putera dan Persebaya Surabaya yang hingga sekarang belum juga mengumpulkan tim. Mereka juga belum mengajukan lokasi kandang kepada PT LIB.