Pengaturan Skor Persikasi Bekasi, Uangnya Kecil tapi Sering
- Vivanews/Foe Peace Mayel
VIVA – Satgas Antimafia Bola kembali mengungkap adanya kasus pengaturan skor dalam sepakbola Indonesia. Kali ini melibatkan pertandingan antara Persikasi Bekasi melawan Perses Sumedang yang bermain di Liga 3.
Ketua Satgas Antimafia Bola, Brigjen Pol Hendro Pandowo mengatakan, nominal suap yang dilakukan sekira Rp12 juta. Meski terbilang kecil, tapi kegiatan ini seringkali dilakukan.
"Nominal angkanya kurang lebih Rp12 juta. Tapi, intinya ini sering dilakukan dan masih pendalaman," ucap Hendro di Mapolda Metro Jaya, Kamis 28 November 2019.
Total ada enam orang yang diamankan karena kasus pengaturan skor ini pada 25 November 2019. Keenam orang tersebut adalah DSP (wasit), BTR dan HR (manajemen Persikasi), MR (perantara), DS (komite penugasan wasit Asprov Jawa Barat), dan SHB (manajer Persikasi).
Masih ada dua orang yang kini berstatus buron, yakni KH selaku perantara dan HN yang menjabat sebagai Komite Eksekutif PSSI Asprov Jabar. Para tersangka yang sudah diamankan dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 55 KUHP.
Saat ini, Satgas Antimafia Bola masih mendalami besaran uang yang diterima oleh masing-masing tersangka. Dikatakan Hendro, inisiatif menyuap wasit ini bermula dari manajemen Persikasi.
"Dengan harapan ketika Persikasi Bekasi menang, maka akan naik ke liga 2," katanya.