Menpora Sentil Saddil Ramdani soal Kasus Penganiayaannya
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali memberikan teguran keras kepada Saddil Ramdani menyusul tindakan melanggar hukumnya beberapa waktu lalu. Penggawa Bhayangkara FC ini menganiaya seorang pria.
Pada Jumat 27 Maret 2020 lalu, Saddil melakukan penganiayaan dengan memukul Irwan (25 tahun). Korban mengalami luka sobek di bagian kepala dan luka di bibir.
Saddil memang dikenal sebagai sosok yang agak temperamen. Sebelumnya, winger Bhayangkara FC ini juga pernah berurusan dengan pihak berwajib karena kedapatan menganiaya Anugrah Sekar Rukmi yang merupakan mantan kekasihnya.
Menpora menanggapi insiden ini, tidak mau terulang untuk kali ketiga, Zainudin Amali mengingatkan Saddil untuk menjaga sikap. Hal ini semata-mata untuk menjaga nama baik dirinya, keluarga dan klub yang dibelanya.
"Dan jangan sampai terulang lagi. Jaga nama baik keluarga, klub, statusnya sebagai Timnas Indonesia," ujar Zainudin Amali, kepada wartawan.
"Ikuti saja prosesnya di kepolisian. Jaga diri baik-baik, hindari kekerasan, konsentrasi saja untuk berlatih secara profesional," tutur Menpora.
Sejak ditetapkan menjadi tersangka oleh Polresta Kendari pada Sabtu 4 April 2020 lalu, Saddil diharuskan wajib lapor.
"Untuk selama ini Saddil hanya kami kenakan wajib lapor. Tetap sebagai tersangka, tapi masalah penahanan itu kewenangan penyidik. Asalkan memenuhi syarat objektif dan subjektif itu kewenangan penyidik," kata Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Muhammad Sofyan kepada wartawan.
Baca juga