PSSI Keluarkan Force Majeure, Kompetisi Liga 1 dan 2 Bisa Dihentikan

Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan saat membuka Liga 1 2020
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Didik Suhartono

VIVA – PSSI mengeluarkan keputusan lanjutan terkait kompetisi Liga 1 dan Liga 2 2020 yang sementara dihentikan karena wabah virus corona. Apa isi keputusan itu? 

Sebelumnya kompetisi terhenti terhitung pada 16 Maret 2020. Setelah nasib kompetisi terkatung-katung selama beberapa hari, akhirnya pada hari ini Jumat 27 Maret 2020 PSSI menetapkan keputusan yang isinya force majeure. 

Ini berdasarkan surat keputusan PSSI yang diberikan kepada PT Liga Indonesia Baru, Komite Eksekutif PSSI dan klub Liga 1 dan 2 2020 dengan mempertimbangkan arahan Presiden Republik Indonesia terkait penyebaran COVID-19, maklumat kepolisian negara dan surat keputusan dari BNPB. 

Ketetapannya adalah Maret hingga Juni 2020 masuk dalam force majeure. Dengan kata lain, jika dalam periode hingga Juni 2020 tidak ada perpanjangan masa darurat dari pemerintah, kompetisi digulirkan kembali. Namun jika diperpanjang, kompetisi akan dihentikan. 

"Jika status keadaan darurat tidak diperpanjang oleh pemerintah, kompetisi akan kembali diputar pada 1 Juli 2020. Namun, jika keadaan darurat yang sudah ditetapkan pemerintah hingga 29 Mei diperpanjang, maka kompetisi 2020 akan dihentikan,"tulis PSSI yang ditandatangani oleh Mochamad Iriawan selaku Ketua Umum dalam rilis yang diterima VIVA.co.id. 

PSSI juga menjelaskan bahwa di periode hingga Juni 2020 mendatang, klub Liga 1 dan 2 bisa melakukan perubahan kontrak kerja dengan pemain atau ofisial. Namun dengan syarat membayar gaji 25 persen dari kontrak yang sebelumnya disepakati. 

"Hal-hal terkait teknis lainnya namun tidak terbatas pada penjadwalan, sistem dan format kompetisi, kewajiban klub terhadap pihak ketiga, sistem promosi dan degradasi, akan diatur kemudian dalam Surat Keputusan yang terpisah," tulis PSSI.