Tira Persikabo dan Persib Bandung Tersandung Masalah Sponsor

Launching Persib Bandung
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA – Tira Persikabo dan Persib Bandung tersandung masalah terkait sponsor jelang Liga 1 2020. PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengeluarkan surat pengumuman terkait larangan produk yang menjadi sponsor klub.

Disebutkan dalam surat tersebut, klub tidak boleh menjalin kerja sama komersial bersama produk yang berkaitan langsung dengan rokok, minuman alkohol, dan perjudian. Peraturan itu dikeluarkan dengan landasan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah.

(Baca juga: Tira Persikabo Disponsori Situs Judi, PSSI Segera Cari Solusi)

Untuk perjudian, PT LIB mengambil landasan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 Ayat 2. Sedangkan terkait rokok, landasannya adalah PP No. 109 Tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau.

Untuk produk alkohol, PT LIB melandaskannya dengan dua peraturan. Pertama Peraturan Presiden No. 74 Tahun 2013 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol. 

Yang kedua adalah Peraturan Menteri Perdagangan No. 24 Tahun 2014 tentang pengedalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol.

Terkait Tira Persikabo, sponsor yang tertera di bagian depan jersey-nya diketahui merupakan situs perjudian. Sedangkan Persib memajang kalimat 'Pria Punya Selera' yang begitu erat dengan jargon rokok Gudang Garam.

Yang kemudian jadi menarik adalah pernyataan Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, sebelum surat dari PT LIB yang ditandatangani langsung oleh Direktur Umum, Cucu Somantri keluar. Dia mengatakan tidak ada aturan khusus terkait sponsor situs judi, hanya rokok dan alkohol yang diatur di dalamnya.

"Tidak ada aturan yang mengatur sponsor dari situs judi. Hanya ada sponsor yang berkaitan dengan rokok dan alkohol. Kasus ini jadi yang pertama di Indonesia. Di luar negeri ini biasa, ini hanya soal kepatutan," tutur Iriawan saat ditanya mengenai polemik sponsor Tira Persikabo, kemarin.

Jika menilik peraturan FIFA, memang produk rokok yang amat sangat ditolak. Aturan tersebut ada di dalam Tobacco Free Policy for FIFA Events. Sehingga dalam setiap ajang yang mereka gagas, tidak boleh ada produk rokok jadi sponsor.