Kembali Diperiksa Satgas Antimafia Bola, Joko Driyono: Jalani Saja
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA - Tersangka perusakan barang bukti terkait pengaturan skor, Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, memenuhi panggilan ketiganya guna dimintai keterangan sebagai tersangka. Dengan didampingi kuasa hukumnya, Jokdri kembali tak banyak bicara saat tiba di Polda Metro Jaya dan memilih langsung masuk ke ruang penyidik.
Terkait pemeriksaannya kembali, ia hanya mengaku siap kembali menjalaninya. "Bismillah kita jalani ya," ujar Jokdri di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 27 Februari 2019.
Dalam kesempatan itu Jokdri sempat ditanya soal keberhasilan Timnas Indonesia U-22 yang menjuarai Piala AFF, Selasa 26 Februari 2019. Menurutnya, kesuksesan tim asuhan Indra Sjafri itu berkat doa masyarakat Indonesia.
"Terima kasih atas doanya, jadi Indonesia menang," katanya.
Jokdri ditetapkan sebagai tersangka karena merusak barang bukti terkait pengaturan skor. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 14 Februari 2019 lalu.
Dia jadi aktor intelektual yang memerintahkan tiga pesuruhnya, yaitu Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofar melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Bola beberapa waktu lalu.
Usai ditetapkan jadi tersangka, polisi melakukan penggeledahan di apartemen Jokdri dan ruang kerjanya di Kantor PSSI. Jokdri pun dicekal ke luar negeri. (one)