Polri: Tersangka Vigit Waluyo Transfer Rp115 Juta ke Mbah Putih
- VIVA/Rahmad Noto
VIVA – Satgas Anti Mafia Sepakbola telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, Vigit Waluyo, yang merupakan pemilik klub sepak bola PS Mojokerto Putra (PSMP) di Lembaga Pemasyarakatan Sidoarjo, Jawa Timur.
"Dari hasil keterangan tersebut VW (Vigit Waluyo) menyebutkan fakta-fakta bahwa yang bersangkutan selaku manajer PSMP Mojokerto meminta bantuan pada (mantan anggota Komite Disiplin PSSI) DI (Dwi Irianto) atau Mbah Putih agar PSMP Mojokerto bisa lolos dari Liga 2 ke Liga 1," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 25 Januari 2019.
Dedi menuturkan, bahwa Vigit Waluyo telah mentransfer uang kepada Mbah Putih, dan uang tersebut sudah diterima dalam 3 tahap, pertama Rp50 juta, kemudian ditransfer ke rekening Bank Mandiri Rp25 juta kemudian ditransfer kembali ke Bank Mandiri Rp40 juta.
"Jadi total yang diterima Rp115 juta kepada tersangka DI dalam rangka untuk meloloskan PSMP Mojokerto," terangnya.
Saat ini, kasus tersebut sedang didalami dan untuk tersangka ada yaitu Vigit Waluyo maupun Dwi Irianto, sedang dimintai keterangan untuk mengembangkan siapa saja yang terlibat di dalam kasus pengaturan skor ini di berbagai liga. Serta para saksi lainnya akan segera dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kita juga akan memanggil saksi ahli antara lain saksi ahli digital forensik, saksi ahli pidana dan tindak pidana pencucian uang, karena tidak menutup kemungkinan ada perbuatan melawan hukum terhadap TPPU," ujarnya.
Kemudian, Satgas Anti Mafia Sepakbola juga akan berkoordinasi dan membuat surat permohonan kepada Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Pemberkasan dalam waktu dekat juga untuk 6 tersangka akan segera dilimpahkan kemudian 5 tersangka lain akan dalam proses pemberkasan," ujarnya menambahkan.