Dilarang Ikut Kompetisi, PSMP Ajukan Banding

Para pemain PSMP Mojokerto Putra.
Sumber :
  • www.instagram.com/psmpmojokerto

VIVA – Hukuman berat berupa larangan mengikuti kompetisi musim 2019 dijatuhkan Komdis PSSI kepada PSMP Mojokerto Putra setelah dinyatakan terbukti melakukan pengaturan skor di Liga 2. 

Namun, vonis tersebut bakal dilawan. Kubu PSMP menyatakan banding lantaran keputusan tersebut hanya berdasarkan analisis tanpa bukti. 

"Kami sudah mengirim surat banding. Kami dituding seperti itu, yang hanya berdasarkan analisis dari lembaga luar negeri. Kami sebagai pemilik klub tidak pernah dikonfirmasi, komdis PSSI tidak pernah memanggil manajemen PSMP untuk dimintai keterangan," ujar Presiden PSMP, Firman Efendi. 

Hukuman bagi PSMP itu tertuang dalam surat keputusan nomor 106/L2/SK/KD-PSSI?XII/2018. Dijelaskan, hukuman kepada PSMP turun setelah PSSI mendapatkan laporan analisis dari Genius Sport. Genius Sport adalah lembaga analisis internasional yang memantau seluruh aktivitas pertandingan mulai Liga 1 hingga Liga 3.

Selain laporan dari Genius Sport, PSSI juga menggunakan hasil laporan dari International Bet Non Profit di Belgia. Kemudian pada 19 Desember 2018, Komdis PSSI menjatuhkan hukuman kepada PSMP karena dianggap melanggar pasal 72 jo.pasal 141 Kode Disiplin PSSI.

Ditambahkan Firman, tim berjuluk The Laskar Mojopahit sudah susah payah untuk bertahan hidup dan untuk tetap ikut dalam kompetisi resmi PSSI. Namun justru dituding melakukan match fixing hanya karena berdasarkan analisis dari lembaga luar negeri.
 
"Surat banding sudah kami layangkan, sebelum PSSI merealisasikan resmi semalam. Sekarang kami menunggu jawaban dari PSSI terkait kapan kami diterima untuk memberikan klarifikasi banding," ucapnya. 

Selain dilarang ikut kompetisi musim depan, satu pemain PSMP, Krisna Adi Dharma  juga dihukum seumur hidup karena dianggap sengaja tidak memasukkan bola saat melakukan tendangan penalti ketika melawan Aceh United di babak 8 besar yang membuat PSMP kalah 2-3.