Buntut Kematian Haringga, Polisi Periksa Izin Laga Persib Vs Persija
VIVA – Penyelidikan kasus penganiayaan terhadap Haringga Sirla oleh oknum bobotoh mulai berkembang ke perizinan pelaksanaan laga panas Persib vs Persija.
Penyidik Polres Kota Besar Bandung, telah memanggil Ketua Panitia Pelaksana, Budi Bram.
Menurut Budi, penyidik memanggil dirinya untuk berdiskusi tentang perizinan laga lanjutan di Liga 1 itu, hingga akhirnya terjadi keributan yang menewaskan salah satu suporter tim tamu.
"Kami hanya ditanyai saja dari Reskrim minta diskusi, belum dimintai keterangan seperti apa. Itu memang menyangkut kejadian kemarin (Minggu, 23 September 2018) bahwa diminta proaktif, kami juga proaktif, apa yang kami tahu akan kami sampaikan, itu saja. Kami semua proses-proses ikuti, proses perizinan ikuti," ujar Budi, Selasa 25 September 2018.
Pria yang menjabat sebagai Direktur Pertandingan PT Persib Bandung Bermartabat, menuturkan, dalam laga itu, agar tidak terjadi keributan, panitia telah menyediakan berbagai fasilitas untuk suporter yang datang menyaksikan pertandingan.
Salah satu fasilitas pendukung ialah layar lebar. Ada enam unit yang disediakan panitia di luar Stadion GBLA. Namun karena dikhawatirkan menjadi sasaran kericuhan dan gas air mata, yang digunakan hanya empat unit yang dipasang di parkir biru, helipad dan dua titik di kawasan timur.
"Kami sudah upayakan enam, empat on. Dua lagi saat dipasang si operatornya ketakutan jadi amankan alat-alat," katanya.
Sementara itu, sebelumnya Kepala Polrestabes Bandung, Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, panpel laga Persib Persija diperiksa untuk mengetahui bagaimana kesiapan panitia dalam menghelat laga besar itu.
"Kapasitas stadion itu hanya 38 ribu, namun yang datang hampir 100 ribu. Kami sudah minta disiapkan layar lebar, sebagai alternatif bagi penonton yang tidak memiliki tiket. Ada enam yang disepakati, namun pelaksanaannya tidak sesuai," kata Irman.
Baca: Foto-foto Mesra Haringga dan JKT48 Sebelum Tewas Dianiaya Suporter