Terlibat Kasus Pidana, Eks Sekjen FIFA Terancam Masuk Bui
- REUTERS/Arnd Wiegmann
VIVA.co.id - Mantan Sekjen FIFA Jerome Valcke menghadapi proses pidana atas tuduhan yang dikeluarkan Kantor Jaksa Agung, Swiss. Dalam sebuah pernyataan yang dirilis Badan Penegak Hukum daerah setempat, Valke akan segera menghadapi masa persidangan atas tuduhan tersebut.
Perwakilan dari Kantor Jaksa Agung Swiss, Michael Lauber mengatakan,Valcke diduga melakukan kesalahan dalam mengatur laporan keuangan serta dicurigai memanfaatkan jabatannya untuk keuntungan pribadinya. Hal ini tentunya menjadi kasus kedua bagi Valcke yang juga telah ditetapkan bersalah dalam perkara penggelapan keuangan oleh FIFA.
Sebelumnya, pada bulan Februari lalu Valcke dilarang bersinggungan dengan aktivitas sepakbola selama 12 tahun oleh Komite Etik FIFA terkait rekayasa laporan keuangan. Meski demikian, Valcke tidak ditahan dan hanya dalam pengawasan pihak berwenang.
Dilansir BBC, Kantor Jaksa Agung Swiss juga mengatakan, dalam proses itu Valcke kini langsung menjalani pemeriksaan dan penyelidikan. FIFA sendiri telah memecat Valcke pada 13 Januari 2016 lalu.
Pada awal kiprahnya di FIFA, Valcke adalah seorang jurnalis dari stasiun TV Prancis Canal +, yang pada tahun 1997 ia diangkat menjadi CEO di Sport +. Pada tahun 2003 ia masuk dalam kepengurusan FIFA sebagai Direktur Pemasaran & TV, di bawah kendali mantan Presiden FIFA, Sepp Blatter.
Ia dibebastugaskan pada 12 Desember 2006 karena perannya dalam negosiasi kontrak sponsor FIFA dengan saingan perusahaan kartu kredit Visa dan Mastercard. Pada tahun 2007 ia kembali ke FIFA, yang ditunjuk sebagai Sekjen oleh Blatter.