Sanksi Delapan Tahun Disebut Blatter Hanya untuk Pembunuh
Rabu, 23 Desember 2015 - 15:10 WIB
Sumber :
- REUTERS/Ruben Sprich
VIVA.co.id - Presiden FIFA, Sepp Blatter, akhirnya resmi dijatuhkan sanksi delapan tahun larangan berkecimpung di dunia sepakbola oleh Komite Etik FIFA.
Pasca sanksi yang dikenakan kepadanya, pria 79 tahun ini jelas merasa kecewa. Karier yang dibangunnya selama 40 tahun di sepakbola dunia, hancur akibat kasus suap dan korupsi yang menyeret namanya.
Baca Juga :
Pasca sanksi yang dikenakan kepadanya, pria 79 tahun ini jelas merasa kecewa. Karier yang dibangunnya selama 40 tahun di sepakbola dunia, hancur akibat kasus suap dan korupsi yang menyeret namanya.
Blatter pun memberikan suaranya usai dijatuhkannya sanksi tersebut. Ia merasa intervensi aparat hukum Amerika Serikat terlalu ikut campur kinerjanya sebagai Presiden FIFA.
"Saya kehilangan kepercayaan dalam organisasi kami pada 27 Mei, dengan intervensi penegak hukum Amerika. Pada haru yang sama, FIFA dianggap sebagai organisasi sejenis mafia," ujar Blatter dilansir
Soccerway
.
"Saya menghabiskan 40 tahun di FIFA. (Sanksi) Itu tidak mengganggu saya untuk berbicara tentang masa lalu, karena masa lalu lebih cemerlang daripada masa depan bagi saya," imbuhnya.
Sanksi yang dijatuhkan kepadanya, dianggap Blatter terlalu berat. Ia bahkan menyebut sanksi yang dijautuhkan komite etik FIFA tidak adil.
"Ini omong kosong, menurut hukum Swiss, untuk menghukum seseorang selama delapan tahun, Anda pasti telah melakukan pembunuhan atau perampokan bank," lanjut Blatter.
Tak hanya Blatter yang dijatuhi hukuman tersebut. Presiden UEFA, Michel Platini, juga dikenakan sanksi yang sama. Blatter juga didenda sebesar 50.000 Franc Swiss (Rp685 juta), sedang Platini 80.000 Franc, Swiss.