Ancaman Penjara Buat Suporter Wanita yang Pamer Belahan Dada di Piala Dunia 2022 Qatar
- U-Report
VIVA Bola – Piala Dunia 2022 Qatar diprediksi akan memiliki semarak yang berbeda dengan Piala Dunia di edisi-edisi sebelumnya. Ini tidak terlepas dari undang-undang ketat yang mengatur Qatar dan bisa mengejutkan pengunjung.
Suhu Qatar diprediksi akan mencapai 50 derajat yang terik, tetapi para suporter yang akan datang dari berbagai belahan dunia harus ingat untuk tetap memakai perlengkapan mereka dan berpakaian dengan tepat.
Seperti dilansir The Sun, Rabu 16 November 2022, meski kondisi terik, suporter wanita harus sangat berhati-hati dengan pilihan pakaian mereka di negara Muslim yang ketat - atau mereka bisa menghadapi hukuman yang berat.
Menurut kode hukum Qatar, hal-hal yang dianggap tidak berbahaya di Inggris seperti menunjukkan kasih sayang di depan umum atau mengenakan pakaian terbuka dapat menjadi alasan penangkapan di Qatar.
FIFA telah memperingatkan para suporter bahwa bahu harus ditutupi di depan umum, dan Qatar memiliki aturan ketatnya sendiri untuk wanita di tempat umum di negara itu.
Meskipun wanita non-Qatar tidak perlu mengenakan abaya (jubah hitam panjang), atasan mereka harus menutupi perut dan bahu mereka. Rok, gaun, atau celana panjang yang dikenakan pun harus menutupi lutut.
Dilarang Pamer Belahan Dada
Wanita yang bepergian di Qatar juga dilarang mengenakan pakaian ketat apa pun, atau memamerkan belahan dada dalam bentuk apa pun.
Situs web Piala Dunia menyatakan: "Orang-orang pada umumnya dapat mengenakan pakaian pilihan mereka. Dan Pengunjung diharapkan untuk menutupi bahu dan lutut ketika mengunjungi tempat-tempat umum seperti museum dan gedung-gedung pemerintah lainnya."
"Pakaian renang diperbolehkan di pantai dan kolam renang hotel. Tapi fans yang akan menghadiri pertandingan harus memperhatikan bahwa melepas kaus di stadion tidak diizinkan."
Artinya suporter pria pun harus ingat bahwa mereka tidak akan bisa bertelanjang dada saat suhu menjadi terlalu tinggi. Para pria diperbolehkan mengenakan celana kargo panjang, tapi mereka tidak boleh mengenakan celana jins, celana pendek atletik atau chino yang tidak menutupi lutut.
Dan tank top tanpa lengan dan kaos slogan ofensif tidak dapat diterima.
Dengan denda karena membuang sampah sembarangan di turnamen sebesar £2.400, penggemar yang melanggar aturan berpakaian yang ketat dapat menghadapi beberapa bentuk hukuman.
Adat dan Tradisi Nasional
Pasal 57 konstitusi Qatar menyatakan bahwa mereka yang memasuki negara itu harus mematuhi adat dan tradisi nasional.
Dikatakan: "Penghormatan terhadap Konstitusi, kepatuhan terhadap hukum yang dikeluarkan oleh Otoritas Publik, mematuhi ketertiban umum dan moralitas, mematuhi tradisi nasional dan kebiasaan yang mapan adalah kewajiban semua orang yang tinggal di Negara Qatar atau memasuki wilayah ini."
Fans harus diperingatkan bahwa beberapa tempat di Qatar akan memiliki aturan yang lebih ketat daripada yang lain.
Dan keamanan akan dapat mengidentifikasi mereka yang menentang aturan berpakaian. Setiap stadion akan memiliki 15.000 kamera untuk memantau setiap gerakan penggemar.
Chief technology officer Niyas Abulrahiman mengatakan: "Kami memiliki kamera khusus beresolusi tinggi untuk memperbesar kursi tertentu dan melihat penonton dengan jelas.
"Ini sedang direkam, jadi itu akan membantu kami dalam penyelidikan pasca-peristiwa."
Ancaman Penjara
Fans yang menuju ke Piala Dunia juga bisa menghadapi hukuman penjara jika mereka mencoba membawa babi, barang porno, atau mainan seks ke Qatar. Situs web resmi pemerintah telah menjelaskan kepada para pelancong betapa ketatnya peraturan negara itu dengan waktu kurang dari seminggu sebelum turnamen.
Suporter Inggris juga telah diingatkan tentang undang-undang minum di negara itu, dengan para suporter hanya diizinkan untuk minum alkohol di area yang ditentukan.
Pelancong juga harus menyadari bahwa perilaku publik yang ofensif dapat membuat mereka dalam masalah. Saran Kementerian Luar Negeri berbunyi: "Mengumpat dan membuat gerakan kasar dianggap tindakan cabul dan pelanggar dapat dipenjara dan/atau dideportasi."
"Berhati-hatilah saat berurusan dengan polisi dan pejabat lainnya di Qatar."