Soal KLB, Baru 3 Pemilik Suara Hadiri Verifikasi PSSI
- ANTARA/Hafidz Mubarak A.
VIVA.co.id – PSSI melakukan pemanggilan terhadap pemilik hak suara untuk melakukan verifikasi faktual terkait KLB (Kongres Luar Biasa). Federasi sepakbola Indonesia ini melakukan pemanggilan sejak awal pekan ini.
Baru tiga pemilik suara memenuhi panggilan PSSI pada hari kedua, Selasa 31 Mei 2016. Mereka adalah, Asprov PSSI Bengkulu, Asprov PSSI DKI Jakarta dan Persija Muda.
Sekjen PSSI, Azwan Karim mengatakan, proses verifikasi tidaklah sulit. Intinya adalah PSSI ingin menjelaskan bagaimana tahapan untuk melakukan Kongres Luar Biasa (KLB).
Setiap hari PSSI memanggil 15 voters, untuk dilakukan verifikasi. Pemilik suara PSSI meminta KLB, dengan alasan Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti tidak aktif. Adalah Kelompok 85 yang minta PSSI melakukan KLB
"Kami menjelaskan proses KLB itu seperti apa. Seperti apa arahan FIFA dan AFC, jangan sampai KLB tidak sesuai dengan arahan mereka. Sebab, jika tidak sesuai maka akan membuang energi, waktu dan uang," kata Azwan di Kantor PSSI, Jakarta, Selasa 31 Mei 2016.
Menurut Azwan, dalam proses verifiasi itu pihaknya meneliti soal keaslian dokumen, kelengkapan dokumen. Azwan menambahkan, saat melakukan proses verifikasi tidaklah memerlukan waktu yang lama.
Sementara itu, Ketua Asprov Bengkulu, Syamsu Rizal mengatakan, suasan verifikasi berlangsung lancar. Syamsu menjelaskan, alangkan baiknya KLB sesuai dengan statuta PSSI, serta arahan dari FIFA dan AFC.
"KLB bisa ditetapkan ketika kongres tahunan. Setelah itu KLB jalan. Kami pemilik suara ini yang mendesak sudah 91 voters. Sah untuk menggelar KLB," kata Syamsu.