Kelompok 85 Ingatkan Exco PSSI Soal Syarat KLB

Proses penandatanganan untuk menggelar KLB PSSI oleh Kelompok 85.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Riki Ilham Rafles

VIVA.co.id – Kelompok 85 pro Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI semakin percaya diri tuntutannya akan terlaksana. Sebab, kini mereka sudah mendapatkan dukungan tambahan dari beberapa klub, termasuk pernyataan dukungan kembali dari Pusamania Borneo FC dan Persma 1960 yang sebelumnya menarik diri.

Hambatan yang muncul kepada mereka kini tinggal soal sikap Komite Eksekutif (Exco) PSSI yang belum memberi sinyal melanjutkan tuntutan yang disampaikan. Untuk itu, Kelompok 85 mengeluarkan pernyataan yang berisi desakan kepada Exco agar segera bertindak.

(Baca juga: PSSI Masih Pelit Bicara Soal Desakan KLB Kelompok 85)

"Diharapkan Exco mengedepankan dan menjadwalkan KLB ini sesuai statuta, di mana para Exco merupakan pengemban amanah dari para voters yang berjumlah 107 voters," kata Sekretaris Kelompok 85, Budiman Dalimunthe, melalui pesan singkat kepada VIVA.co.id, Rabu 18 Mei 2016.

Dalam pesannya tersebut, Budiman tidak lupa mencantumkan isi dari Pasal 30 ayat 2 Statuta PSSI terkait penyelenggaraan KLB. Bunyinya yakni Exco wajib menyelenggarakan KLB jika 50 persen anggota PSSI atau 2/3 dari jumlah delegasi membuat pernyataan tertulis.

Merujuk bunyi pasal tersebut, Kelompok 85 yang kini mendapat dukungan 89 dari 107 pemilik suara dalam pemilihan Ketua Umum dan lain-lainnya merasa sudah cukup. Mereka pun mengingatkan, andai Exco tak mengindahkan permintaan mereka selambat-lambatnya 3 bulan sejak pengajuan, maka anggota tersebut bisa menyelenggarakan KLB sendiri.

(Baca juga: Tanggapan Exco PSSI Soal Wacana KLB oleh Kelompok 85)

Desakan menyelenggarakan KLB semakin santer beredar usai Plt Ketua Umum PSSI, Hinca Panjaitan, mengumumkan agenda Kongres Tahunan PSSI di Balikpapan pada 1 Juni 2016 mendatang. Dalam agenda yang disebarkan tersebut, sama sekali tak disebut soal adanya permintaan menyelenggarakan KLB. (one)