Tanggapan Exco PSSI Soal Wacana KLB oleh Kelompok 85

Kantor PSSI di Stadion Gelora Bung Karno Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak A.

VIVA.co.id – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akhirnya mengumumkan secara resmi pencabutan pembekuan federasi sepakbola Indonesia, PSSI, beberapa hari lalu. Ini menjadi momentum di mana sepakbola Indonesia bisa kembali menunjukkan geliatnya.

Hal ini pun disyukuri oleh salah satu anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Djamal Aziz. “Ya sudah, sudah dicabut ya sudah selesai. Kita ucapkan Alhamdulillah. Merusak memang lebih mudah daripada membangun. Yang berlalu biarlah berlalu. Mari menyongsong sepakbola yang baru. Ini saatnya,” kata Djamal.

Menurut Djamal, sekarang saatnya fokus untuk keluar dari sanksi internasional yang dijatuhkan oleh FIFA. Pencabutan SK Pembekuan PSSI itu diharapkan bisa memuluskan kerjasama pemerintah dengan PSSI yang sebelumnya telah diminta oleh AFC dan FIFA.

“Ada slot di statuta FIFA, namanya Joint Operation. Pemerintah, ayo masuk. Selama tidak melanggar statuta, mari maju sama-sama,” tuturnya, saat ditemui di sebuah konferensi pers sebuah acara di bilangan Kebon Sirih, Jakarta.

Djamal juga mengomentari soal munculnya Kelompok 85, yakni kelompok yang terdiri dari Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI, klub Indonesia Super League (ISL), klub Divisi Utama, Divisi I, dan Liga Nusantara serta Asosiasi Pemain dan Pelatih yang mendukung dilakukan KLB. 

Tuntutan utama kelompok pimpinan manajer Persib Bandung, Umum Muchtar, itu adalah dilakukannya KLB untuk merombak struktur utama PSSI. Djamal pun mengaku bingung dengan munculnya kelompok tersebut.

“Sebelum ada kelompok 85 apa ada kelompok 80? Dua bulan lalu, mereka serentak menandatangani penyataan tidak ingin ada KLB. Diperkuat satu bulan yang lalu, oleh para Asprov lewat deklarasi Jakarta. Terus ujug-ujug ada kelompok ini. Ada apa ini?” ucap Djamal heran.

“FIFA tidak bodoh, AFC juga tidak bodoh. Bahkan, surat pernyataan mereka lalu kita kirim ke FIFA,” terangnya.

Meski begitu, Djamal menolak anggapan kalau ada tekanan di balik ini semua. “Kalau ke 85 klub itu membaca statuta dengan teliti, tentu mereka sadar kalau tidak semudah ini menuntut KLB. Ingat, saya begini bukan berarti saya anti-KLB, tidak. KLB? Silahkan, asal sesuai dengan statuta,” tuturnya lanjut.

Penulis: Anang Fajar Irawan