Istana: Kasus La Nyalla Tak Terkait Pembekuan PSSI
- ANTARA/Zabur Karuru
VIVA.co.id - Pemerintah membantah penetapan tersangka terhadap La Nyalla Matalitti oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, masih ada sangkut pautnya dengan pembekuan PSSI, di mana La Nyalla menjadi ketua umumnya.
"Katakanlah pemerintah yang membekukan PSSI tidak ada hubungannya (dengan status tersangka La Nyalla). Jadi kita hormati saja lah," kata Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki, di kantornya, Jumat 18 Maret 2016.
Jelas Teten, penetapan tersangka La Nyalla bukan dalam kapasitas sebagai ketua umum PSSI. Tapi dalam kapasitas sebagai pimpinan Kadin Jawa Timur.
Dengan persoalan itu, Teten kembali menegaskan bahwa berbeda kasus antara status hukum itu dengan pembekuan PSSI sebagai induk sepakbola tanah air.
"Enggak ada hubungan dengan PSSI. Yang punya hubungan, karena yang bersangkutan Ketua PSSI. Jadi proses hukumnya saya kira tidak ada kaitannya dengan PSSI," elak Teten.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Umum PSSI, La Nyalla Matalitti, resmi dinyatakan sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah tahun 2012 saat menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur.
La Nyalla disangka telah menggunakan dana hibah yang mengucur dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada Kadin Jawa Timur pada 2012 untuk membeli saham IPO Bank Jatim. Nilainya sebesar Rp5 miliar. (one)