Istana: Keputusan MA Bisa Ubah Nasib PSSI

Kantor PSSI di Stadion Gelora Bung Karno Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak A.

VIVA.co.id - Pihak Istana bicara soal keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak Kasasi Kemenpora soal SK Pembekuan PSSI. Menurut mereka, sudah seharusnya pihak Istana menghormati putusan MA.

 
Senin 7 Maret 2016, MA yang diwakili oleh tiga hakimnya, Hary Djatmiko, Irfan Fachruddin, dan Yulius, memutuskan untuk menolak Kasasi Kemenpora. Keputusan tersebut dituangkan lewat surat bernomor 36/K/TUN/2016.
 
Juru Bicara Presiden, Johan Budi Sapto Pribowo, menyatakan keputusan MA sudah bersifat mengikat. Johan pun menuturkan putusan MA berpotensi mengubah keputusan pemerintah soal pembekuan PSSI.
 
"Ini putusan dari sisi hukum, kalau detailnya sebaiknya tanya Menpora. Tapi, ini tentu bisa mengubah keputusan-keputusan yang sebelumnya sempat soal pembekuan dan sebagainya," jelas Johan, di Istana Negara, Jakarta, Selasa 8 Maret 2016.
 
Namun, hingga sekarang Johan menyatakan Presiden Joko Widodo belum mengambil sikap soal putusan MA. Mantan Jubir KPK tersebut menuturkan pihak Pemerintah masih akan melakukan pembahasan mengenai putusan MA secara internal.
 
"Nanti pasti akan dibicarakan. Seperti yang sudah saya sampaikan, putusan hukum harus dihormati," terang Johan. (one)