Menpora Siapkan 'Jurus' Lain Jika Kalah di PTUN

Menpora, Imam Nahrawi, saat bertemu klub-klub QNB League
Sumber :
VIVA.co.id - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) baru menentukan nasib dari sengketa antara PSSI dan Kemenpora pada Selasa 14 Juli 2015 mendatang. Meski begitu, pihak Kemenpora sudah memiliki langkah lain jika nantinya, keputusan PTUN tak sesuai dengan harapan mereka.

Deputi III Bidang Pembudayaan Olahraga Kemenpora, Faisal Abdullah, menyatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Menpora Imam Nahrawi terkait keputusan PTUN yang bakal diambil pekan depan. Namun, menurut Faisal, jika kalah, kemungkinan besar pihak Kemenpora akan mengajukan banding.

"Kemungkinan seperti itu. Tapi, hasilnya harus dilaporkan ke Pak Menteri dulu. Tunggu langkah dari dia, karena yang menentukan teknis-teknis adalah Pak Menteri," kata Faisal usai sidang di PTUN, Jakarta Timur, Senin 6 Juli 2015.

Jika ditinjau dari sidang sebelumnya, keterangan beberapa saksi yang dihadirkan membuat posisi Kemenpora tak diuntungkan. Bahkan, saksi yang dikirim Kemenpora dalam sidang 29 Juni 2015 silam, membuat posisi PSSI sedikit berada di atas angin.

Contohnya adalah kesaksian dari salah satu pejabat BOPI, Muhammad Kusnaeni. Dalam keterangannya, Kusnaeni menyebut proses verifikasi klub-klub Liga Super Indonesia (ISL) dimulai 6 Maret 2015. 

Dan landasan verifikasi adalah Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2015. Padahal, Permen tersebut baru keluar pada 14 Maret 2015 dan disahkan Kemenkumham sembilan hari setelahnya.

"Kami sudah menyerahkan semua kesimpulan yang diharapkan. Yang jelas, sidang sudah berjalan selama 3 bulan lebih dan kami sudah mengajukan saksi-saksi di persidangan. Kami berharap ada keputusan yang adil dari hakim, semoga memenuhi harapan," ucap Faisal. (one)