Alasan Kapolri Jenderal Listyo Izinkan Liga 1 dan Liga 2
- dok Polri
VIVA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan izin keramaian penyelenggaraan kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2 Indonesia pada Senin, 31 Mei 2021. Menurut dia, izin kegiatan kompetisi ini diberikan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan.
“Dari hasil diskusi, kami memutuskan untuk memberikan izin keramaian dengan catatan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Keselamatan manusia adalah hukum tertinggi yang senantiasa kita harus ditegakkan,” kata Sigit di Mabes Polri.
Ia menjelaskan permohonan izin keramaian kompetisi ini diberikan sesuai hasil evaluasi penyelenggaraan liga sepak bola pra musim Piala Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) pada Maret 2021. Meski ada keramaian usai laga berakhir (final), tapi tetap jadi bagian pertimbangan.
“Beberapa waktu lalu penyelenggaraan sudah bagus, tapi disayangkan diakhir masih terjadi arak-arakan yang potensial menimbulkan klaster COVID-19,” ujarnya.
Sementara Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainuddin Amali menjelaskan telah melakukan rapat koordinasi untuk mengadakan kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2 musim 2021-2022 dengan PSSI, pelaksana kompetisi, Kementerian Kesehatan, Satgas COVID-19, dan BNPB.
“Saat rapat koordinasi, kami sudah mendengarkan pemaparan baik dari PSSI maupun pelaksana kegiatan kompetisi yang akan berlangsung tahun 2021-2022. Ketika itu dipaparkan, direncanakan akan dimulai Juli 2021 berakhir Maret 2022,” katanya.
Ia mengatakan dalam rapat koordinasi yang ditekankan mengenai penerapan protokol kesehatan, karena penyelenggaraan kompetisi musim ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, dari pemaparan tersebut sudah memenuhi syarat untuk direkomendasikan kepada Kapolri mengenai izin keramaian.
“Makanya, saya datang menghadap Kapolri dan mudah-mudahan izin akan kami dapatkan untuk kelangsungan kompteisi Liga 1 dan Liga 2,” tandasnya.