Tiga Poin Penting KLB PSSI, Selangkah Lagi Menuju Ketua Umum Baru

KLB PSSI 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.

VIVA –  Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI telah selesai digelar di kawasan Ancol, Jakarta, Sabtu 27 Juli 2019. Tiga agenda selesai dibahas hanya dalam kurun waktu sekitar satu jam.

Di luar itu, ada satu keputusan penting di KLB. Yakni, mempercepat kongres pemilihan Ketua Umum (Ketum) sekaligus anggota Komite eksekutif (exco). 

Sebelumnya, pemilihan Ketum PSSI dan anggota exco telah dijadwalkan pada 25 Januari 2020. Dipilihnya tanggal itu berdasarkan anjuran dari induk sepak bola dunia, FIFA. Namun, usai KLB, disepakati pemilihan dipercepat menjadi 2 November 2019.

Pelaksana tugas (Plt) Ketum PSSI, Iwan Budianto, mengatakan, dalam KLB kali ini sejatinya tidak ada agenda membahas percepatan pemilihan Ketum. Namun, sebagian besar voters mendesak supaya pemilihan segera dilaksanakan.

"Agenda KLB hari ini sudah ditetapkan dan tidak bisa diubah, Tapi, ada yang berharap bisa dipercepat," kata Iwan saat jumpa pers setelah KLB.

"Agar tidak terjadi perpecahan, saya katakan bahwa kami memutuskan untuk mempercepat pemilihan menjadi November 2019," imbuhnya.

Tiga Agenda Penting

Ada tiga agenda penting yang dibahas dalam KLB. Agenda pertama adalah mengenai revisi statuta. PSSI menetapkan komitmen terhadap sepakbola putri yang dicantumkan dalam Pasal 4 Statuta PSSI. 

Selain itu perihal integritas. Setiap individu yang ingin menjadi pengurus PSSI, tidak boleh terlibat dalam kasus hukum. Dalam statuta sebelumnya dicantumkan, hanya calon ketua umum dan wakil ketua umum Komite Eksekutif (Exco) yang tidak boleh terlibat dalam kasus hukum.

"Sekarang dimasukkan ke dalam bodies of PSSI. Jadi bukan hanya calon Exco yang tidak boleh terlibat pidana. Ke depan itu semua pengurus PSSI tak boleh terlibat masalah hukum," jelas Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Ratu Tisha Destria.

Agenda kedua mengenai kode pemilihan. KLB PSSI merevisi poin yang fokus pada independensi dan mengubah komposisi Komite Pemilihan (KP) serta Komite Banding Pemilihan (KBP).

Untuk KP menjadi tujuh orang yang diisi oleh ketua, wakil ketua dan lima anggota. Sedangkan KBP terdiri dari lima orang yakni ketua, wakil ketua dan tiga anggota.

Untuk agenda terakhir yaitu memilih anggota baru untuk KP dan KBP juga telah ditetapkan. Hasilnya, di posisi Ketua KP ada Syarif Bastaman dengan wakil ketua Harbiansyah Hanafiah. Adapun KBP diketuai oleh  Irjen Pol (Purn) Erwin Tobing dan Djoko Tetuko duduk di wakil ketua.

Protes dari Manajer Persib


Terkait hasil KLB, manajer Persib, Umuh Muchtar rupanya tak puas.  Menurutnya, voters tidak diberi kesempatan untuk mengemukakan pendapatnya. 

"Ini menurut saya pengumuman saja bukan KLB. Langsung saja setuju-setuju begitu. Voters bicara langsung dipotong," kata Umuh kepada wartawan.

Umuh mempermasalahkan penunjukkan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) yang dilakukan secara sepihak oleh PSSI. Hal itu terbukti dari draft yang telah tersebar sebelum digelarnya KLB.

"Mungkin teman-teman wartawan tahu siapa saja yang ditunjuk ada di dalam KP dan KBP. Memang ketuanya diganti, tapi itu tidak ditanyakan dulu kepada voters," ucap Umuh.

"Menurut saya, seharusnya voters itu ditanya. Apakah kami setuju dengan nama itu. Kalau ada yang tidak setuju, ya dihitung dulu. Tapi, ini kan sudah diumumkan saja," imbuhnya.

Terkait hal ini, Sekjen PSSI, Ratu Tisha angkat bicara. Menurutnya, apa yang dilakukan di KLB PSSI sudah sesuai prosedur.

"Kami melakukan proses menyampaikan kepada peserta. Kemudian ada proses pemungutan suara dilanjutkan penghitungan suara," kata Tisha kepada wartawan.

"Kalau ada yang bicara ini pemberitahuan, saya jadi bingung. Karena ini proses kongres dan kami menyampaikan apa yang kami ingin revisi dan selanjutnya," jelasnya.