Polemik Desakan KLB PSSI, Ada Kasus Pemalsuan Tanda Tangan
- Twitter/@PSSI
VIVA – Asosiasi provinsi PSSI Jambi mendesak jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jambi untuk mengusut tuntas kasus pemalsuan tanda tangan satu orang komite eksekutif (exco) PSSI Jambi dan dua orang ketua klub anggota Asprov Jambi untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).
Sekretaris Umum Asprov PSSI Jambi, Reza mengatakan, pihaknya telah melaporkan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan atas surat mosi tidak percaya ke Mapolda Jambi beberapa waktu lalu. Ketua Umum Asprov Jambi dr. Medrin Joni sudah dipanggil penyidik Polda untuk diklarifikasi laporannya.
"Pak ketua kemarin sudah memberikan seluruh keterangannya kepada penyidik Polda Jambi yang menangani kasus itu dan berharap polisi bisa dengan tuntas mengungkap kasus tersebut secara transparan kepada publik,' katanya.
Dalam kasus itu, pihak Asprov PSSI Jambi melaporkan oknum yang diduga kuat teleh melakukan pemalsuan tanda tangan pada surat mosi tidak percaya kepada pengurus PSSI Jambi untuk segera digelar KLB dalam waktu dekat ini.
Reza menjelaskan, ada tiga orang yang tanda tangan dipalsukan tersebut, semuanya exco PSSI Jambi, yakni atas nama Budiman dari PS Muarojambi, Arahman selaku ketua Persijam Jambi, dan Zainal Abidin selaku ketua PSSI Kerinci pada surat mosi tidak percaya yang dikirimkan ke PSSI Jakarta.
Surat mosi tidak percaya yang dipalsukan tanda tangan exco Jambi ke PSSI pusat bertujuan untuk menggelar KLB atau mengantikan kepengurusan Asprov PSSI Jambi saat ini, sehingga kisruh di internal organisasi PSSI Jambi ini berdampak terhadap kepengurusan dan program kerja PSSI Jambi yang akan dijalankan.
Namun, PSSI Pusat menyatakan menolak untuk digelarnya KLB Asprov PSSI Jambi dikarenakan ada tiga exco yang mencabut surat mandatnya, karena diduga tanda tangan mereka dipalsukan sehingga kasus itu dilaporkan ke Polda Jambi untuk bisa diungkap kasus hukumnya.
"Meski sudah ada surat pembatalan resmi dari PSSI pusat terkait surat mosi tidak percaya tersebut, namun Asprov PSSI Jambi menyerahkan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut secara hukum ke Polda Jambi," kata Reza yang juga pengurus KONI Provinsi Jambi itu.