Takut Kabur, Alasan Joko Driyono Ditahan

Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (tengah) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Polisi mengungkap alasan menahan Joko Driyono di Rutan Polda Metro Jaya, Senin kemarin, 25 Maret 2019. Mereka menyatakan penahanan dilakukan lantaran khawatir Joko akan melarikan diri.

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, menyatakan penahanan tersangka merupakan kewenangan penyidik. Subjektivitas penyidik melandasi keputusan penahanan tersangka.

"Penyidik punya kewenangan menahan agar tak melarikan diri dan sebagainya," kata Argo, Selasa 26 Maret 2019.

Setelah ditahan, Satgas masih melanjutkan pemeriksaan terhadap Joko. Penyidik masih mengonfirmasi sejumlah barang bukti kepada Jokdri (sapaan akrabnya).

Joko ditahan atas alasan perusakan dan pencurian barang bukti kasus dugaan pengaturan skor. Argo menyatakan, bukan tak mungkin ada tersangka baru yang muncul dalam kasus ini.

"Masih didalami penyidik. Tentunya masih dalam pemeriksaan saksi yang lain, apakah ada kaitannya terlibat atau tidak. Tapi, semua kemungkinan bisa terjadi," jelas Argo. (one)