Penjelasan Gusti Randa Terkait Status Ketum PSSI
- VIVA/Mohammad Yudha Prasetya
VIVA – Nama Gusti Randa kembali menjadi sorotan publik. Sebabnya, dia ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI. Keputusan itu berdasarkan diskresi dari pemilik jabatan sebelumnya Joko Driyono.
Publik sontak kaget dengan penunjukkan itu. Bukan tanpa sebab, mengingat dalam statuta PSSI, tidak ada mekanisme penunjukkan langsung seperti itu, dan harusnya melalui rapat Komite Eksekutif.
Tak ingin isu ini menjadi liar, akhirnya Gusti angkat bicara. Menurut dia, jabatan ini statusnya bukan Plt, tetapi Plh (Pelaksana Harian).
"Jangan disebut Plt. Karena ini sifatnya penugasan. Di statuta pun tidak ada Plt. Ada penugasan saja dalam posisi Ketum non-aktif memberikan SK penugasan," kata Gusti saat berbicara kepada wartawan.
Meski statusnya dipertanyakan, tetapi Gusti enggan terganggu. Saat ini dia hanya ingin fokus menjalankan dua tugas besar, yakni persiapan Kongres Luar Biasa (KLB) dan bergulirnya kompetisi musim 2019.
"Kalau menurut saya, (sebutan) itu tidak penting, yang penting organisasi harus berjalan," tutur pria yang kini juga menjabat sebagai Komisaris PT Liga Indonesia Baru itu.
Penjelasan Gusti ini juga mendapat penegasan melalui laman resmi PSSI. Disebutkan dia merupakan Plh Ketum PSSI dengan merujuk surat tugas nomor 1015/UDN/568/III-2019, tanggal 19 Maret 2019. (luz)