Lusa, Polisi Kembali Periksa Joko Driyono
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA – Tersangka perusakan dan penghilangan barang bukti kasus dugaan mafia bola, Joko Driyono, dijadwalkan kembali diperiksa polisi pada Rabu 20 Maret 2019. Pemeriksaan akan dilakukan di Mapolda Metro Jaya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, menyatakan seharusnya pemeriksaan digelar pada Senin 18 Maret 2019. Namun, Jokdri mengajukan penangguhan pemeriksaan.
"Harusnya hari ini, pukul 10.00 WIB. Namun, diundur jadi Rabu," kata Dedi, Senin 18 Desember 2019.
Materi pemeriksaan, disebutkan Dedi, masih berkaitan dengan kasus perusakan dan penghilangan barang bukti.
Selain Jokdri, polisi juga memeriksa dua tersangka terkait kasus dugaan pengaturan skor. Tersangka yang diperiksa adalah berinisial H dan PW.
"Penyidik Tipikor memeriksa H dan PW di Surabaya," terang Dedi. (one)