Hari Ini, Polisi Agendakan Pemeriksaan Keempat Joko Driyono
- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
VIVA – Polisi mengagendakan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka perusakan barang bukti terkait pengaturan skor, Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono. Pemeriksaan akan digelar hari ini, Rabu 6 Maret 2019.
"Nanti dijadwalkan ada pemeriksaan (Joko Driyono)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu 6 Maret 2019.
Ini merupakan pemeriksaan yang keempat untuk pria yang akrab disapa Jokdri tersebut. Dia akan diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB.
Rabu, 27 Februari 2019 lalu, Jokdri minta polisi menunda pemeriksaannya yang baru berjalan sebentar lantaran dia tengah melakukan persiapan Piala Presiden. Terkait apa lagi yang mau digali dari Jokdri, Argo minta bersabar sampai pemeriksaan rampung.
"Ya lihat saja nanti, datang atau tidak ya," kata Argo.
Jokdri ditetapkan sebagai tersangka karena merusak barang bukti terkait pengaturan skor. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 14 Februari 2019 lalu.
Dia adalah aktor intelektual yang memerintahkan tiga pesuruhnya, yaitu Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofar melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Antimafia Bola beberapa waktu lalu.