Menteri Susi Abaikan Protes Luhut soal Penenggelaman Kapal
- Antara/Joko Sulistyo
VIVA – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjawab polemik tentang penenggelaman kapal asing ilegal. Kebijakan itu, katanya, bagian dari penegakan hukum dan akan terus dijalankan.
"Penenggelaman kapal sudah dijawab Presiden (bahwa) itu penegakan hukum, dan penegakan hukum tidak bisa berhenti," katanya di Jakarta pada Kamis, 18 Januari 2018.
Kendati demikian, kata Susi, bentuk penegakan hukum yang dijalankan bergantung putusan pengadilan. Sebab semua kapal asing ilegal yang ditangkap mesti melewati proses hukum di pengadilan.
"Hakim yang memutuskan. Pemusnahankah, dialihfungsikankah, atau ditenggelamkan," ujarnya.
Pernyataan Susi itu menangggapi protes Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman yang memintanya menghentikan menenggelamkan kapal-kapal asing ilegal. Luhut beralasan, kini banyak nelayan tidak bisa melaut karena tidak ada kapal.
Daripada ditenggelamkan, Luhut berpendapat, kapal itu lebih baik diberikan kepada nelayan melalui koperasi-koperasi nelayan. (ase)