Ada Program Cicilan Emas Rp4 Ribu Sehari Jelang Ramadan

Ilustrasi emas batangan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Menjelang bulan Ramadan, PT Bank Syariah Mandiri akan meluncurkan program Berkah Emas Ramadan dan Syawal. Dengan program ini, nasabah yang akan memperpanjang fasilitas yang telah digunakan, maupun nasabah baru akan mendapatkan diskon 10 persen atas biaya ijarah reguler selama periode Mei sampai dengan Juli 2017.

"Ada kecenderungan setiap Ramadan, nasabah ingin mendapatkan dana cepat dan mudah dengan cara menggadaikan emas. Kami siap support kebutuhan  nasabah," kata Senior  Executive Vice President PT BSM Niken Andonowarih, Jakarta, Minggu, 21 Mei 2017.

BSM, kata Niken, akan tetap fokus menyasar segmentasi ritel, dengan produk-produk seperti gadai dan cicil emas, tabungan dan tabungan mabrur junior, pembiayaan penisun, dan pembiayaan griya. Saat ini, produk gadai dan cicil emas masih menjadi market leader di  perbankan syariah.

Pada Maret tahun lalu, omset gadai dan cicil emas mencapai Rp1,64  triliun. Adapun outstanding pada posisi Maret 2017, mencapai Rp2,1 triliun atau tumbuh 29  persen dibandingkan periode sama tahun lalu. Ditambah dengan kinerja bank yang  membaik pada kuartal pertama, nasabah pun tidak perlu khawatir dengan berbagai macam risiko.

"Dalam hal pengelolaan dana masih cukup baik, masih bisa memberikan biaya relatif lebih rendah. Biaya ijarah yang dibebankan ke nasabah juga relatif rendah. Nasabah pun bisa lebih nyaman," ujarnya.

Adapun besaran pembiayaan yang bisa dipartisipasikan ke dalam program tersebut adalah emas berjumlah minimal 10 gram, dengan jumlah pembiayaan maksimal sebesar Rp150 juta. Cicilan yang bisa dipergunakan nasabah, hanya dengan menyisihkan Rp4 ribu per harinya, dengan jangka waktu cicilan minimal 2 tahun dan maksimal 5 tahun.

Emas yang dicicil melalui produk ini pun diasuransikan. Jika Anda memiliiki kebutuhan mendesak, maka emas milik Anda juga bisa diuangkan dengan cara digadaikan.

Lantas, bagaimana dengan syaratnya? Mengutip laman BSM, syaratnya adalah menjadi nasabah. Untuk pegawai, berusia  di rentang 21-55 tahun, pensiunan usia maksimal 70 tahun pada saat pembiayaan jatuh tempi, profesional dan wiraswasta berusia maksimal 60 tahun, dan menyerahkan Kartu Identitas Penduduk. (ren)