Tiru Meksiko, Open Data Migas Segera Diterapkan di Indonesia
- Reuters
VIVA.co.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bakal terapkan aturan baru di sektor eksplorasi minyak dan gas bumi di Indonesia. Salah satunya adalah open data wilayah-wilayah yang dapat dilakukan eksplorasi migas.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, IGN Wiratmaja Puja mengatakan, Meksiko adalah salah satu negara yang berhasil menerapkan open data eksplorasi migas. Hasilnya, kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas di Meksiko sangat bergairah.
"Sejak tahun 2013, Mexico melakukan eksplorasi dengan open data, bahkan Meksiko di eksplorasi (migas) laut dalam atau deepwater yang biasanya kosong (kegiatannya) ini penuh juga. Jadi, begitu masifnya Meksiko melakukan eksplorasi," kata Wirat saat berbincang dengan Media di kantor Ditjen Migas, Jakarta, Rabu 5 April 2017.
Atas dasar itu, Wirat mengatakan, pihaknya akan segera menerbitkan regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen) ESDM yang mengatur tentang open data eksplorasi migas. Dengan adanya aturan menyoal open data, dia menyebut akan ada revolusi besar dalam proses eksplorasi migas di Indonesia.
"Jadi regulasi yang ada sekarang (di Indonesia), data yang ada harus dibeli dan harganya mahal, orang pun belum tentu mau masuk "pameran" karena harganya mahal," kata Wirat.
Wirat melanjutkan, wilayah kerja eksplorasi migas yang ada di Indonesia masih begitu besar. Saat ini wilayah kerja migas yang sudah melakukan produksi baru 80 WK.
"Dengan begitu masifya Meksiko melakukan explorasi, sekarang discovery (penemuan)-nya sudah banyak sekali. Jadi, Permen open data arahnya ke situ. Karena, baik cara Meksiko, Norwegia dan Australia masuk "pameran"nya sudah gratis meskipun harus daftar. Itu yang sedang kita garap sekarang," tuturnya.