Uang Muka 1 Persen Terbukti Dorong Penjualan Rumah

Contoh rumah murah
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) mengklaim, penerapan aturan uang muka sebesar satu persen telah mampu meningkatkan penjualan rumah sebesar 30 persen di awal tahun 2017 ini.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Apersi, Junaidi Abdillah mengatakan, walaupun serapan dari pembelian rumah tersebut berbeda-beda di setiap daerah, namun langkah ini terbukti berhasil dalam menarik minat dan memudahkan masyarakat dalam hal memiliki hunian.

"Setelah uang muka 1 persen yang dicanangkan pemerintah, memang ada kenaikan (penjualan) hingga 30 persen dari serapannya bulan-bulan ini," kata Junaidi di kantor Apersi, kawasan MT Haryono, Jakarta Timur, Senin 20 Maret 2017.

Dia menegaskan, jenis rumah subsidi yang banyak diminati adalah yang berada di kisaran harga Rp130 juta untuk wilayah Kalimantan, Rp135 juta untuk di daerah Jawa Barat, Rp180 juta untuk wilayah Papua, dan Rp140 juta untuk rumah di daerah pinggiran Jakarta atau sekitaran Depok dan Bogor.

Oleh karenanya, Junaidi berharap jika aturan mengenai uang muka ini juga bisa diberlakukan bagi para pekerja informal, yang sebenarnya masih termasuk dalam daftar masyarakat berpenghasilan rendah sebagai sasaran pemerintah sesungguhnya dalam program tersebut.

"Kalau bisa uang muka 1 persen itu berlaku untuk semuanya, jangan hanya berlaku untuk teman-teman berpenghasilan tetap saja. Banyak masyarakat yang belum dapet rumah itu adalah pekerja informal, dan itu penting. Karena mereka itu kan juga termasuk dalam data backlog (kekurangan ketersedian rumah)," kata Junaidi.

Dia mengakui sulitnya menyediakan rumah murah bagi para pengusaha mikro kecil di tengah kota, tanpa bantuan dari pemerintah. Tingginya harga lahan di perkotaan bagi mereka, jelas membutuhkan dukungan baik dari pemerintah pusat maupun daerah.

"Maksimal KPR mikro Rp75 juta, pertanyaannya, dimana harga rumah Rp75 juta di tengah kota? Mudah-mudahan itu bisa diarahkan ke pinggiran, walaupun di pinggiran itu untuk harga Rp75 juta juga saya rasa masih sulit. Tapi kalau untuk nelayan dan petani masih bisa lah," ujarnya.

Oleh karenanya, Junaidi berharap agar pemerintah bisa ikut campur tangan, demi mewujudkan program uang muka satu persen untuk para pekerja informal. Sebab, program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk pekerja informal selama ini nyatanya juga ditangani oleh Bank Tabungan Negara (BTN).

"Itu kan harus ada campur tangan pemerintah. Kalau hanya diserahkan ke BTN saja, tidak bisa maksimal serapannya. Karena BTN itu kan tugasnya juga sudah berat Kalau mikro kan tidak ada subsidinya, karena mikro itu murni dari perbankan. Kita maunya pemerintah ikut masuk di situ untuk para mikro," ujarnya.

Banyak Pemda Tidak Patuhi PP Nomor 64 Tahun 2016

Dalam upaya menggenjot realisasi program satu juta rumah di tahun 2017, Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi), telah menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Wapres.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Apersi, Junaidi Abdillah mengaku, kendala utama yang dijabarkan pihaknya kepada Jusuf Kalla, adalah mengenai penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016, yang kerap tidak dilaksanakan oleh sejumlah pemerintah daerah

"Padalah pemerintah enggak kurang-kurangnya memberikan dukungan regulasi, baik itu dari paket kebijakan ekonomi, PP No.64/2016, bahkan instruksi percepatan pengurusan perizinan dari Kemendagri. Saya enggak paham kenapa Pemda kurang merespon ini secara cepat," kata Junaidi.

Terkait soal perampingan perizinan yang telah dimuat pemerintah pusat dalam PP Nomor 64 Tahun 2016, Junaidi mengatakan jika para pengurus Apersi di sejumlah daerah mengaku sama sekali tidak merasakan dampaknya secara nyata.

"Kalau PP No.64/2016 mensyaratkan adanya satu pintu dalam hal perizinan agar Pemda bisa mengakomodir amanah pusat, nyatanya satu pintu itu jendelanya banyak. Jadi walaupun ada tim saber pungli, tapi kami sebagai pengembang masih tetap sulit posisinya," kata Junaidi.

Dia mengaku bahwa Jusuf Kalla pun kerap terkejut dengan sejumlah fakta, yang dibeberkan Apersi dalam pertemuan itu.

"Tadi Pak JK sampai kaget waktu kita jabarkan semua fakta di lapangan. Apalagi masalah perampingan izin seperti di PP No.64/2016, yang pada faktanya di lapangan sama sekali jauh dari hal tersebut," ujarnya.

Karenanya, Junaidi mengaku telah meminta kepada Wapres Jusuf Kalla, agar masalah koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah bisa dikuatkan lagi, agar pengaplikasian sejumlah aturan bisa terlaksana dengan baik demi mewujudkan satu juta rumah di tahun 2017 ini. Sebab, Junaidi yakin jika semua kebijakan pusat dipatuhi oleh pemerintah daerah, maka Apersi pun akan sangat optimis dalam memenuhi kebutuhan backlog di tahun 2017 ini.

"Pemerintah pusat sudah bagus untuk berkontribusi dalam upaya penyediaan rumah bersubsidi bagi MBR. Tapi aplikasi di Pemdanya yang memang sangat bermasalah. Padahal, dari 1.030 pengembang kita (anggota Apersi) yang aktif melakukan pembangunan rumah MBR, sangat potensial kalau hanya untuk berkontribusi membangun 120 ribu unit rumah. Kalau aturan pusat dijalankan pemda, kami pun optimis inshaAllah bisa tercapai," ujarnya.