Menteri PUPR: Uang Muka Rumah Nol Persen Melanggar
- VIVA.co.id/Fikri Halim
VIVA.co.id – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono mengatakan, besaran uang muka nol persen untuk program Kredit Pembiayaan Rumah (KPR) merupakan program yang sulit dilakukan.
Berdasarkan komunikasinya dengan Bank Tabungan Negara (BTN), yang kerap melakukan skema kredit bunga rendah, bahwa skema kredit dengan uang muka nol persen tidak bisa dilaksanakan.
"Menurut Bank BTN tidak bisa. Kan ada regulasinya. Bank Indonesia (BI) juga sudah bantah (soal uang muka nol persen)," kata Basuki, Sabtu, 25 Februari 2017.
Atas dasar bantahan BI tersebut, Menteri yang memiliki program satu juta rumah rakyat tersebut menyatakan, bahwa skema yang baru ada adalah uang muka satu persen. Dimana skema itu dilakukan lewat program KPR BTN Mikro yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan pekerja informal.
"Karena yang bersubsidi saja itu ada uang muka 1 persen, tapi kalau nol persen itu melanggar aturan menurut BI, " ujarnya menambahkan.
Direktur Utama Bank BTN, Maryono menambahkan, berdasarkan aturan regulator yakni BI, bahwa uang muka nol persen memang dilarang. Sehingga pada program KPR BTN Mikro pihaknya menerapkan minimal uang muka 1 persen. Itu pun untuk pembeli rumah pertama.
"Jadi tidak diperbolehkan oleh regulator yakni Bank Indonesia. Itu yang perlu diperhatikan. Tapi kalau pencalonan saya enggak akan komentar, " katanya.
Sebelumnya, wacana program pembiayaan perumahan dengan uang muka nol persen ramai diperbincangan. Ide ini dilontarkan pasangan calon (paslon) Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Anies Baswedan-Sandiaga S Uno. (mus)