BI Ingin S&P Naikkan Peringkat RI Jadi 'Investment Grade'

Kantor lembaga pemeringkat investasi internasional Standard and Poor's.
Sumber :
  • Reuters

VIVA.co.id – Bank Indonesia memandang lembaga pemeringkat investasi internasional Standard and Poor's Global Ratings sudah seharusnya meningkatkan rating Indonesia masuk ke katagori investment grade, atau layak investasi.

Namun, hingga kini, hal itu belum dilakukan. Padahal, dua lembaga lain, yakni Fitch Ratings dan Moody Investors Service, telah lebih dahulu memberikan peringkat investment grade ke Indonesia.

Keputusan S&P mempertahankan peringkat Indonesia, dikarenakan kinerja instrumen fiskal anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dianggap belum membaik.

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Juda Agung, mengungkapkan pemerintah telah berupaya melakukan banyak reformasi pada perekonomian nasional.

"Reformasi yang sudah dilakukan pemerintah konsistensi, mulai dari fiskal dan sebagainya," ujarnya di gedung BI Jakarta, Kamis 19 Januari 2017.

Menurutnya, perkembangan yang telah dilakukan oleh pemerintah sudah sangat baik. Sehingga, ia menilai sudah seharusnya S&P menaikan peringkat terhadap outlook perekonomian Indonesia. (ren)