Dana Repatriasi Amnesti Pajak Masuk Rp100 T
- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id – Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia (BI) Juda Agung, memprediksi total dana repatriasi yang masuk ke Indonesia melalui program tax amnesty di akhir tahun mencapai Rp100 triliun.
"Perkiraan kami repatriasi yang sudah masuk sampai September Rp40 triliun, sementara ditambah periode kedua sehingga kuartal IV ada Rp100 triliun yang akan masuk," kata Juda dalam sebuah diskusi di kawasan Kuta, Bali, Sabtu 3 Desember 2016.
Juda mengatakan, dengan masuknya dana sebesar itu pastinya akan semakin memperkuat Rupiah. Namun, dirinya mengaku bahwa BI sendiri akan tetap menjaga, agar Rupiah tidak menguat terlalu signifikan. "Ada lah (antisipasi dari masuknya dana repatriasi). Kami kelola dengan baik supaya Rupiah enggak tiba-tiba menguat," ujarnya.
Meski demikian, Juda mengakui jika sampai saat ini dana repatriasi yang masuk masih belum mempengaruhi pergerakan Rupiah. Sebab, saat ini dana-dana repatriasi dari peserta tax amnesty itu memang masih terparkir di bank gateway, dalam bentuk mata uang asing. "Di bank gateway belum semua dikonversi ke Rupiah. Kalau dia masih valas, belum ada dampak ke kurs. Kalau ada penempatan di properti atau investasi di saham, baru konversi ke Rupiah," kata Juda.
"Baru ada suplai valas ke ekonomi baru ada dampak ke kurs. Jadi gak serta merta masuk langsung konversi. Kami akan lihat juga sejauh mana perubahan dari valas ke rupiah," ujarnya.