Jokowi Segera Teken Skema Harga Tetap Panas Bumi

Ilustrasi/Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adwit B Pramono

VIVA.co.id – Upaya pemerintah mempercepat pengembangan sektor energi panas bumi nasional mulai menemui titik cerah. Dalam waktu dekat, skema harga tetap (fixed price) akan segera ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

"Insya Allah bulan ini (ditandatangani oleh Presiden), karena sudah matang," jelas Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana, saat ditemui di Jakarta, Minggu, 6 November 2016.

Dia menjelaskan, dalam skema tersebut, pemerintah telah mempersiapkan tabel harga beli listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), yang disesuaikan dengan kapasitas pembangkit. Dengan begitu, tidak ada lagi sistem negosiasi.

"Jadi kalau sekian mega, tarifnya berdasarkan wilayah. Tidak ada negosiasi, langsung lihat, dan itu penugasannya ke PLN (Perusahaan Listrik Negara)," katanya.

Dengan tidak adanya negosiasi, Rida menuturkan, maka progres pembangunan pembangkit pun tidak akan memakan waktu lama. Dengan begitu, percepatan pembangunan 7.000 megawatt (MW) sektor panas bumi bisa digenjot.

"Biasanya lama, dan sedikit banyak menghambat proses pengoperasian pembangkit. Untuk menutup kemungkinan seperti itu, maka kami sediakan sliding price (skema dari harga patokan tertinggi menjadi harga tetap sesuai kapasitas)," ujarnya.