Harga Solar Naik 1 Oktober Dinilai Tidak Masuk Akal
VIVA.co.id – Rencana pemerintah yang ingin menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar per 1 Oktober 2016 dinilai tak masuk akal. Menurut Pengamat Ekonomi Faisal Basri, alasan pemerintah untuk menaikkan harga Solar hanya dalih untuk menurunkan subsidi Solar yang bernilai maksimal Rp1.000 per liter.
"Berarti kemungkinan pemerintah ingin mengurangi subsidi Solar yang maksimal Rp1.000 (per liter). Karena tren minyak dunia tidak sedang tinggi. Kemungkinan harga BBM dinaikkan sangat kecil," kata Faisal saat ditemui dalam diskusi media di Penangbistro Jakarta, Senin 26 September 2016.
Menurut Faisal, ada tiga komponen yang membuat harga BBM seharusnya tidak naik. Alasannya karena harga minyak masih di US$50-an per barel, bahkan mendekati level US$40-an per barel. Diketahui, harga minyak mentah berjangka AS West Texas Intermediate (WTI) tercatat US$44,90 per barel. Kemudian, kata dia, kurs menguat mengarah ke Rp13 ribu, lalu ditambah lagi inflasi menurun dari tiga persen menjadi 2,8 persen.
"Ditambah lagi fakta Premium kita sudah sangat mahal, harga Premium lebih mahal dari Pertamax Plus di Malaysia, kira-kira Rp5 ribu sekian Pertamax Plus di Malaysia," ujarnya.
Sehingga, menurut dia, logisnya pemerintah menurunkan harga BBM, khususnya Premium. "Tidak ada alasan menaikkan (harga BBM), bahkan Pertamina untung besar dengan (harga) yang sekarang. Harusnya (aturan) dikasih pemerintah jangan terkesan dia (Pertamina) yang atur pemerintah. Pertamina ngomong enak enggak naik tinggi, (tapi) habis Lebaran naik, (bilangnya) bukan tugas Pertamina, (tapi) tugas negara," paparnya.
Ia menekankan untuk harga BBM, khususnya Premium, turun di bawah kendali pemerintah. "(Pertamina) Tidak boleh ambil untung besar dari Premium. Kalau ada kelebihan kasih ke pemerintah," ucapnya.
Adapun pemerintah terakhir menetapkan harga BBM periode 1 Juli hingga 30 September 2016 untuk Solar subsidi sebesar Rp5.150 per liter. Sementara harga Premium Rp6.450 per liter.
Sebelumnya, Kementerian ESDM memutuskan akan menurunkan harga Premium dan menaikkan harga Solar mulai 1 Oktober 2016. Langkah itu diambil untuk melakukan penyesuaian harga BBM.
Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian ESDM IGN Wiratmaja, saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 22 September 2016, menyatakan kisaran kenaikan dan penurunan harga BBM tersebut antara Rp300 sampai Rp500 per liter.