Penyebab Garam Lokal Kalah Bersaing

Petani memanen garam di Kawasan Penggaraman Talise, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (27/8/2016).
Sumber :
  • ANTARA/Mohamad Hamzah

VIVA.co.id – Garam Indonesia dianggap masih kalah saing baik dalam segi volume dan kualitas dengan negara asing. Salah satu indikatornya adalah secara produktivitas, per satu hektare lahan garam Indonesia hanya mampu memproduksi 75 ton, sedangkan di Australia per satu hektare lahan mampu memproduksi sebanyak 350 ton garam.

Pengamat Ekonomi Faisal Basri mengatakan, lahan petani garam Indonesia sempit-sempit, sehingga membuat hasil produksi dan kualitas garam tidak sebanding dengan biaya produksi. Kemudian, tidak mampu memberikan kesejahteraan bagi petani garam lokal.

"Intinya garam rakyat tertekan karena kualitasnya jauh dari impor, kalau mau bantu garam rakyat (pemerintah) beri stimulus untuk peningkatan kualitas garam lokal," kata Faisal dalam diskusi media di Penangbistro Jakarta, Senin 26 September 2016.

Lalu, lanjut dia, secara metode pengolahan garam Indonesia tidak kolektif, sehingga kualitas garam dalam negeri tidak dapat terkontrol secara merata. Ia mengatakan setiap petani garam di Indonesia memiliki spesifikasi kualitas yang berbeda-beda, namun masih di bawah kualitas garam impor.

Ia menyebutkan, data spesifikasi kualitas garam di Indonesia masih di bawah 90 persen yang tidak dapat digunakan dalam industri. Sementara spesifikasi kualitas garam impor di atas 90 persen. "Kolam air tua (yang menentukan kualitas garam) Indonesia kecil-kecil karena dimiliki petani sendiri-sendiri. Kualitasnya jadi beda-beda antar petani," ujarnya.

Menurut Faisal, kolam air tua harus dikoordinasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), di mana dari air laut masuk ke kolam air tua untuk kemudian dialirkan ke kolam-kolam pengkristalan milik petani garam lokal. "Kita masih kalah dengan India yang telah menggunakan metode itu," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Toni Tanduk mengajukkan beberapa solusi, antara lain yaitu pertama percepatan produksi melalui program ekstensifikasi di lahan potensial NTT seluas 11.424 hektare dan 968 hektare di NTB.

"Kedua, ketersediaan data produksi yang valid. Ketiga, pembuatan tim monitoring untuk survei produksi dan stok garam," katanya.

Perlu diketahui, data yang dikeluarkan KPP dan AIPGI menyatakan jumlah yang berbeda tentang hasil produksi dan kebutuhan. Versi KKP sebesar 3,5 juta ton kebutuhan Indonesia dengan hasil produksi 3,3 juta ton. Sedangkan, versi AIPGI menyebutkan hasil produksi sejumlah 2,2 juta ton.