Jurus Menhub Berantas Pungli di Pelabuhan
- ANTARA/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id – Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa pungutan liar (pungli) yang masih marak di pelabuhan menjadi salah satu penyebab dari lamanya waktu bongkar muat atau dwelling time. Untuk itu, pihaknya bekerjasama dengan kepolisian secara tegas akan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku pungli di pelabuhan.
"Pungli itu sudah kita haramkan, kita berikan punishment (hukuman berat) kepada pihak-pihak yang tidak patut itu," kata Menhub Budi di kantor Kementerian Perhubungan, Sabtu 17 September 2016.
Dalam pertemuan dengan petinggi PT Pelindo I-IV, Menhub mengaku telah membicarakan hal tersebut, agar setiap pelabuhan dapat melakukan monitoring untuk segera melakukan penindakan. Ia juga akan mengkoordinasikan dengan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) untuk menindak lanjuti arahan presiden untuk mempersingkat dwelling time di pelabuhan.
"Kami juga melakukan koordinasi dengan Kapolri untuk menyikapi dan menindak lanjuti apa yang harus dilakukan untuk mengurangi dwelling time yang terjadi di beberapa pelabuhan. Kami sepakat dengan Kapolri memberikan waktu selama sebulan untuk menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan masalah di masing-masing sektor," kata mantan Bos Angkasa Pura II (Persero) tersebut.
Ia menambahkan agar peningkatan dwelling time dapat dipersingkat, pihaknya akan memberikan instruksi kepada pelabuhan agar mempekerjakan pegawai operasional selama 24 jam.
"Kami harapkan masing-masing pelabuhan yang besar untuk melakukan operasional 24 jam. 24 jam itu mengandung dua arti. Satu, pelabuhannya buka. Kedua, pekerjanya ada. Pelabuhan buka bisa dilakukan, tapi pekerja ada itu mesti dengan jaminan atau gaji yang memadai agar mereka mau bekerja 24 Jam," katanya.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah menginstruksikan agar dwelling time di berbagai pelabuhan di Indonesia untuk ditingkatkan, artinya tidak hanya pelabuhan Tanjung Priok. Salah satunya dwelling time yang lama adalah seperti di pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya yang masih memakan waktu selama enam hari.
Begitu juga dengan Pelabuhan Belawan Medan, yang bahkan hingga tujuh sampai delapan hari.