Diboikot di Twitter, DJP: Pajak Tidak Bisa Diboikot
- REUTERS/Iqro Rinaldi
VIVA.co.id – Tagar #stopbayarpajak tiba-tiba meramaikan jagat media sosial Twitter sejak kemarin malam, 28 Agustus 2016. Hingga pukul 18:00 WIB pada hari ini, Senin 29 Agustus 2016, tagar #stopbayarpajak masih menduduki posisi ke 7, dengan jumlah tweet mencapai 4.000.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menegaskan, otoritas pajak sama sekali tidak terpengaruh dengan adanya langkah sporadis yang dilakukan di dunia maya.
"Pajak tidak bisa diboikot," tegas Ken saat ditemui di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin 29 Agustus 2016.
Menurut Ken, apa yang dilakukan masyarakat di media sosial juga secara tidak langsung telah menyetorkan pajaknya kepada negara, melalui Pajak Pertambahan Nilai. Selain itu, pembayaran pajak secara tidak langsung pun sudah dilakukan, ketika masyarakat berbelanja.
"Kalau dia tulis status, sudah dikenakan pajak. Kalau mau belanja, juga dikenakan pajak. Ya (otoritas pajak) tidak bisa diboikot," tutur Ken kembali menegaskan.
Berdasarkan pantauan VIVA.co.id di akun Twitter, sampai saat ini banyak masyarakat yang terus menyuarakan tagar #stopbayarpajak. Seperti salah satunya, dari akun @JusDalle. Isinya, seperti ini :
"Tagar #StopBayarPajak ekspresi kemarahan rakyat kepada rezim yang tidak kompeten mengelola negara. Ujung-ujungnya peras rakyat, utang & jual aset"