Jokowi Jamin Data Peserta Tax Amnesty Tak Bocor
Selasa, 9 Agustus 2016 - 23:50 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Risky Andrianto
VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan sosialisasi Undang-undang pengampunan pajak (tax amnesty) di Semarang Jawa Tengah, Selasa malam, 9 Agustus 2016. Di hadapan ribuan wajib pajak, Jokowi memberi jaminan akan merahasiakan data para pengusaha peserta
tax amnesty
yang kini gencar disosialisasikan pemerintah.
"Saya jamin kerahasiaan data yang ikut tax amnesty. Karena kita ingin tax amnesty ini berhasil dan memberi manfaat bagi bangsa kita," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, ada beberapa aturan perlindungan terkait UU Tax Amnesty ini disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 28 Juni lalu. Pertama, data peserta tax amnesty tidak bisa dijadikan dasar penyelidikan. Kedua, data peserta tidak dapat diminta oleh siapapun, dan ketiga data tersebut tidak bisa diberikan ke siapa pun.
"Itu aturan Undang-Undang, dan yang membocorkan kena 5 tahun. Hati-hati yang Dirjen Pajak. Saya saja, yang sudah kantongin (datanya) enggak saya bocorkan ke siapa-siapa, " beber Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berharap wajib pajak yang ikut tax amnesty bisa memberikan manfaat bagi ekonomi nasional.
"Dan uang yang dibawa masuk itu harus banyak, tentunya penguatan nilai tukar rupiah jelas pasti, serta peningkatan cadangan devisa. Sekarang dari 103 miliar dolar kini devisa kita naik menjadi 111 miliar dolar, " katanya.
Selain itu, Jokowi berjanji akan mengawal langsung pelaksanaan UU pengampunan pajak yang kini telah disosialisasikan secara nasional.
Di Semarang, acara sosialisasi oleh presiden dilakukan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN, Rini Soemarmo, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sejumlah pejabat pemerintah daerah. Acara ini dihadiri oleh 2.500 pengusaha wajib pajak di Jawa Tengah.
Dalam setiap kesempatan, Jokowi tak henti-hentinya mengajak warga negara Indonesia yang memarkir dananya di berbagai perbankan dan lembaga keuangan luar negeri untuk dibawa pulang ke Indonesia.
"Maka pelaksanaan tax amnesty ini saya awasi sendiri. Meski Bu Menkeu (Sri Mulyani) punya tim, tapi saya juga punya (tim) sendiri, " katanya.
Baca Juga :
Menurut Jokowi, ada beberapa aturan perlindungan terkait UU Tax Amnesty ini disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 28 Juni lalu. Pertama, data peserta tax amnesty tidak bisa dijadikan dasar penyelidikan. Kedua, data peserta tidak dapat diminta oleh siapapun, dan ketiga data tersebut tidak bisa diberikan ke siapa pun.
"Itu aturan Undang-Undang, dan yang membocorkan kena 5 tahun. Hati-hati yang Dirjen Pajak. Saya saja, yang sudah kantongin (datanya) enggak saya bocorkan ke siapa-siapa, " beber Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berharap wajib pajak yang ikut tax amnesty bisa memberikan manfaat bagi ekonomi nasional.
"Dan uang yang dibawa masuk itu harus banyak, tentunya penguatan nilai tukar rupiah jelas pasti, serta peningkatan cadangan devisa. Sekarang dari 103 miliar dolar kini devisa kita naik menjadi 111 miliar dolar, " katanya.
Selain itu, Jokowi berjanji akan mengawal langsung pelaksanaan UU pengampunan pajak yang kini telah disosialisasikan secara nasional.
Di Semarang, acara sosialisasi oleh presiden dilakukan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN, Rini Soemarmo, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sejumlah pejabat pemerintah daerah. Acara ini dihadiri oleh 2.500 pengusaha wajib pajak di Jawa Tengah.
Dalam setiap kesempatan, Jokowi tak henti-hentinya mengajak warga negara Indonesia yang memarkir dananya di berbagai perbankan dan lembaga keuangan luar negeri untuk dibawa pulang ke Indonesia.
"Maka pelaksanaan tax amnesty ini saya awasi sendiri. Meski Bu Menkeu (Sri Mulyani) punya tim, tapi saya juga punya (tim) sendiri, " katanya.