Sri Mulyani: Tax Amnesty Bisa Pulihkan Kepercayaan atas RI

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati disambut meriah para pegawainya
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan mendukung penuh Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amenesty. Kebijakan ini ‎sangat perlu dilakukan untuk menambah anggaran negara.

Untuk itu, Sri menilai dibutuhkan kepercayaan masyarakat, baik perusahaan maupun perorangan, terhadap program tax amnesty. Demikian menurut Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu hari ini saat menjadi pembicara dalam acara sosialisasi tax amnesty yang digelar di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta.

"Oleh karena itu, dia (tax amnesty) dirancang untuk tujuan yang khusus. Dari sisi pengelolaan keuangan negara, terutama dari APBN. Penerimaan dari tax amnesty untuk tahun ini diharapkan bisa menambah menjadi suasana ekonomi yang baik. Melihat saat ini ekonomi cukup tertekan dari sisi global dan dari sisi komoditas yang menurun," jelas Sri kepada wartawan, Senin 1 Agustus 2016.

Selain itu, ia mengharapkan dengan‎ adanya pengampunan pajak, maka hal itu dapat mengurangi adanya defisit anggaran negara yang cukup besar, yang terdapat pada anggaran di 2016.

Sri juga menyampaikan, ada dua tujuan dibuatnya program tax amnesty. Pertama, ini sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan dan menambah basis pajak Indonesia di tahun yang akan datang.

"Kedua, karena dilaksanakan dengan metode dimana kalau Anda melakukan pengungkapan dan menebus lebih cepat, maka akan bisa mendapatkan rate lebih rendah. Maka kita berharap, penerimaan di 2016 ini juga akan membantu APBN yang sedang berjalan," jelasnya.

Sri mengaku, aturan ini akan terus diawasi, agar terealisasi dengan baik. Paling tidak, hasil dari tax amnesty bisa terlihat pada akhir September 2016 mendatang.

"Pada akhir September, kami bisa melihat berapa banyak dari tax amnesty dan berapa yang berasal non tax amnesty. Dari situ, kita bisa lihat risiko mana yang bisa kita tangani sampai akhir tahun‎," ungkap dia.

(ren)