Pembebasan Lahan Baru 50%, Proyek Kereta Cepat Dicap Lamban

Groundbreaking pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Cikalong Wetan, Bandung Barat, beberapa waktu silam.
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – PT Kereta Cepat Indonesia China menyatakan telah membebaskan 50 persen dari total lahan proyek yang dibutuhkan dalam pembangunan kereta cepat Jakarta Bandung. Pihak KCIC saat ini juga tengah bernegosiasi dengan Kementerian Perhubungan soal izin pembangunannya.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Prasetyo Boeditjahjono mengatakan bahwa pihaknya masih memantau pembebasan lahan oleh PT KCIC. Belum dipastikan apakah akan diberikan izin parsial atau secara keseluruhan.   

"Tanah yang siap dari KCIC katanya sudah 50 persen, termasuk yang posisinya di bahu jalan tol Jasa Marga itu di perkebunan Walini ya. Kalau yang lain masih dalam proses pembayaran," kata Prasetyo di Hotel Millenium, Jakarta, Kamis 30 Juni 2016.

Dia menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu kesiapan dari PT KCIC untuk membebaskan lahan. Setelah rampung maka proses pemberian izin juga bisa diberikan.

"Kalau soal tanah, ini kan proyek investasi murni dari swasta jadi izin pembangunan dari pemerintah posisinya harus tanahnya siap," katanya.

Namun dia mengkritik pihak konsorsium yang dinilai cukup lama dalam menyelesaikan Detail Engineering Design (DED) 'rincian desain teknis'  yang sebelumnya sempat ditolak karena diajukan dengan pengantar berbahasa China kepada Kemenhub. Namun pemerintah kata dia tidak bisa mendesak pihak KCIC menyelesaikan persoalan administratif tersebut karena investasinya merupakan investasi swasta. Logikanya, jika proyek ini molor maka konsorsium sendiri yang rugi.  

"DED-nya itu kan masalah konsultasinya dengan China, mereka harus ke China dulu konsultasi, jadi lama," katanya.