BPJS Menunggak Rp81,4 M untuk Klaim Empat Rumah Sakit Jatim
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id - Sebanyak empat rumah sakit di Jawa Timur (Jatim) memiliki piutang atau tunggakan klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar Rp81,4 miliar. Rinciannya, Rumah Sakit Saiful Anwar di Malang sebesar Rp65 miliar, Rumah Sakit Dr Soedono di Madiun Rp13 miliar, Rumah Sakit Haji di Surabaya sebesar Rp1,4 miliar, dan Rumah Sakit Dr Soetomo di Surabaya sebesar Rp2 miliar.
Kepala Penunjang Pelayanan Rumah Sakit Saiful Anwar Malang, Sri Widayati mengatakan, bahwa tunggakan klaim BPJS itu adalah klaim pada tahun 2015. Sedangkan pada tahun 2016, rata-rata tunggakannya mencapai Rp5 miliar sampai Rp6 miliar.
“Penyebabnya BPJS belum bisa menjalankan fungsi sebagai pembayar, dan penjamin yang baik, sehingga fungsi itu akhirnya dibebankan pada rumah sakit,” kata Sri dalam rapat dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim di Surabaya pada Kamis, 23 Juni 2016.
Agus Dono, anggota Komisi E DPRD Jatim menilai, penyebab persoalan itu terletak pada verifikasi pasien. Menurutnya, selama ini proses verifikasi yang dilakukan pihak rumah sakit kurang valid. “Karena proses verifikasinya itu dilakukan secara manual, makanya tidak heran kalau muncul banyak kesalahan.”
Agus mendesak proses verifikasi itu dilakukan dengan berbasis teknologi informasi agar kesalahan semacam itu tidak kembali muncul. Soalnya dalam rapat dengar pendapat itu terungkap banyak masalah akibat proses verifikasi manual.
(mus)