Harga Minyak Anjlok, Pemerintah Revisi Penerimaan Negara

Ilustrasi Kilang Minyak
Sumber :
  • REUTERS

VIVA.co.id – Belum membaiknya harga minyak mentah dunia pada tahun ini pada akhirnya berimbas pada porsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui sektor Sumber Daya Alam (SDA) minyak dan gas bumi. Pemerintah pun mengantisipasi adanya kekurangan pendapatan dengan merevisi penerimaan di sektor tersebut.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, pemerintah memutuskan untuk menurunkan target PNBP yang sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari yang sebelumnya, Rp78,6 triliun menjadi Rp28,4 triliun, dalam APBN-Perubahan 2016.

“PNBP untuk SDA migas itu turun Rp50,2 triliun,” ujar Bambang dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis 2 Juni 2016.

Tak hanya itu, masih merosotnya harga komoditas tambang pun membuat pemerintah merevisi target PNBP sektor nonmigas. Dari yang sebelumnya Rp46,3 triliun dalam APBN, menjadi Rp21,8 triliun di APBN-P 2016. Artinya, pemerintah menurunkan sebesar Rp24,5 triliun dari target awal.

“Ini karena royalti dari tambang menurun,” katanya.

Sebagai informasi, pemerintah pun telah mengubah asumsi makro untuk harga minyak mentah dunia dari yang sebelumnya dipatok dalam APBN sebesar US$50 ribu per barel, menjadi berada di kisaran US$30 per barel pada asumsi makro APBN-P 2016.