Bos XL Mengeluh soal Kerja Sama Infrastruktur Jaringan
- VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto
VIVA.co.id - Chief Executive Officer (CEO) PT XL Axiata Tbk (XL), Dian Siswarini, mendesak pemerintah segera mengeluarkan aturan mengenai kerja sama infrastruktur jaringan atau network sharing.
"Kami minta supaya ada regulasi yang lebih jelas mengenai network sharing, supaya bisa membawa efisiensi," ujar Dian dalam acara Indonesia LTE Conference 2016, di Balai Kartini, Jakarta, pada Rabu, 18 Mei 2016.
Menurut Dian, kerja sama infrastruktur jaringan oleh para operator akan membawa efisiensi industri dari 20 persen hingga 50 persen.
XL sudah melakukan kerja sama jaringan 4G LTE dengan Indosat Ooredo melalui model kerja sama Multioperator radio access network (Moran). Melalui kerja sama itu, XL dan Indosat menggunakan jaringan LTE yang sama di beberapa kota, seperti Batam, Surakarta, Banyumas, dan Banjarmasin.
Keduanya pun menyatakan kerja sama itu ekspansi ke kota-kota lain, tapi masih terkendala regulasi yang belum mengatur kerja sama infrastruktur jaringan.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, pada kesempatan yang sama langsung menjawab keluhan XL. Menteri mengatakan bahwa regulasi tentang kerja sama infrastruktur jaringan sudah diatur.
"Untuk network sharing, itu sudah pasti. Semester kedua tahun ini dipastikan sudah keluar regulasinya," ujarnya.