Masih Ada Negara yang belum Terbuka Soal Informasi Perbankan

Ilustrasi akvitas perbankan
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Era keterbukaan informasi perbankan (AEOI), yang mulai berlaku bagi semua kelompok negara yang tergabung dalam Organization for Economic Co-operation and Development pada awal 2018 mendatang, nyatanya tidak tersebarluaskan secara menyeluruh.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal dari Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, mengungkapkan, dalam rangkaian pertemuan musim semi Dana Moneter Internasional/Bank Dunia di Washington DC, Amerika Serikat, disebutkan bahwa ada dua negara yang belum menyatakan secara eksplisit kehadiran mereka pada era keterbukaan informasi tersebut.

“Diumumkan ada dua negara, yaitu Bahrain dan Panama,” ujar Suahasil dalam sebuah diskusi di kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat, 22 April 2016.

Suhasil menjabarkan, salah satu pembahasan yang dibicarakan anggota G-20 dalam pertemuan tersebut yakni mengenai kerja sama memerangi kejahatan perpajakan antar negara (cross-border tax crimes). Apalagi, bocornya data dokumen Panama Papers beberapa waktu lalu seakan memberikan sentilan bahwa masih ada kejahatan perpajakan.

“Ini membuka mata kita bahwa yang namanya transaksi keuangan internasional sangat mungkin digunakan untuk menghindari pajak dan menyembunyikan identitas,” kata dia.

Meski begitu, salah satu dari dua negara tersebut dinyatakan telah berkomitmen untuk bekerja sama di era keterbukaan informasi perbankan. Bagi Indonesia sendiri, hal tersebut sekaligus menjadi kabar baik. Apalagi, pemerintah Indonesia turut melakukan kerja sama dengan pemerintah Amerika Serikat dalam hal yang sama.

“Presiden G-20 bilang kalau Panama akan komitmen ikut. Menteri Keuangan (Bambang Brodjonegoro) juga bertemu dengan Menteri Keuangan AS (Jacob Lew) membicarakan kerjasama, sampai dengan pertukaran informasi,” ucap dia.

(ren)