Perjanjian Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diteken

Penandatanganan Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Menteri Perhubungan (Menhub), Ignasius Jonan, menyaksikan penandatanganan perjanjian konsesi proyek kereta cepat. Perjanjian konsesi tersebut ditandatangani Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hermanto Dwiatmoko, dengan Direktur Utama Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Hanggoro Budi Wiryawan. 

Jonan mengatakan, setelah penandatanganan ini, pihak KCIC kedepannya diimbau bisa lebih proaktif mengajukan dokumen yang berhubungan dengan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

"Selamat kepada PT KCIC, konsesi pengusahaan proyek perkeretaapian sudah ditetapkan sesuai yang dibacakan, dalam minggu ini, izin usaha dan pembangunan dapat diberikan," kata Jonan dalam sambutannya pada acara penandatanganan perjanjian konsesi kereta cepat Jakarta-Bandung, di kantor Kemenhub, Rabu 16 Maret 2016.

Selain pihak KCIC diminta lebih proaktif, Jonan kembali mengungkapkan, bahwa pemberian izin konsesi kereta cepat ini merupakan pemberian izin tercepat yang pernah diberikan. 

"Ini juga pertama kali memberikan konsesi kepada perusahaan patungan asing dan Indonesia. Dulu waktu saya dinas di KAI, itu KA bandara Soetta, juga pembangunan jalur ganda di Sumsel, itu prosesnya lama. Kira-kira prosesnya itu 6 bulan," kata dia. 

Dia menjelaskan, konsesi ditetapkan selama lima tahun sejak 31 Mei 2019 dan tidak dapat diperpanjang kecuali dalam keadaan force major. 

"Konsesi ini diberikan 50 tahun, karena operasi bisa mencapai 40 tahun lebih. Untuk balik modal, Jadi kita kasih spare waktu, sejak ditetapkan 31 Mei 2019," kata dia. 

Di tempat yang sama, Direktur Utama PT KCIC Hanggoro Budi Wiryawan menyambut baik kesepakatan yang telah dirumuskan dalam Perjanjian Konsesi Kereta Cepat antara Kementerian Perhubungan dan KCIC. 

Dia mengungkapkan, setelah melalui proses panjang, butir-butir penting yang selama ini menjadi pembahasan krusial akhirnya menemukan titik temu.

"Walaupun prosesnya panjang, kita sudah bersepakat," tutur Hanggoro.