Soal Kereta Cepat, Ini Permintaan Menhub kepada Konsorsium

miniatur kereta cepat
Sumber :
  • ANTARA/Rivan Awal Lingga

VIVA.co.id - Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung masih menuai polemik. Selain sejumlah izin yang belum diberikan, permasalahan lahan yang ada akan terus menjadi persoalan ke depannya.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta agar PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) membeli semua lahan yang dibutuhkan untuk proyek ini. Hal ini bertujuan agar pada saat masa konsesi habis yaitu 50 tahun sejak beroperasi, lahan maupun sarana dan prasarana kereta cepat dapat dikembalikan kepada negara.

"Kalau prasarana itu setelah masa konsesi harus diserahkan pada negara. Kalau prasarananya diserahkan terus tanahnya tidak itu gimana ya. Lah, terus prasarananya gimana? Di langit? Enggak bisa," kata Jonan usai rapat di Komisi V DPR RI, Kamis 25 Februari 2016.

Di samping itu, menurut Jonan, pihaknya tidak pernah mempersulit perizinan kereta cepat selama pihak konsorsium mengajukan syarat sesuai dengan prosedur yang ada. Jika data yang diajukan lengkap, semua perizinan akan dapat diproses dan dievaluasi bersama.

"Kok kesan dipersulit, izin pembangunan itu evaluasi teknis, kalau data lengkap evaluasi bersama, ya sudah," kata Jonan.

Jonan menegaskan bahwa izin konsesi kereta cepat diberikan selama 50 tahun yang mana dihitung sejak mulai beroperasinya proyek kereta cepat tersebut. Jonan pun membantah bahwa dirinya disebut memperlambat proses izin, sehingga pembangunan proyek kereta cepat sampai detik ini masih mandek.

"Kalau datanya siap cepat kok. Kan kita ikuti aja aturannya," tutur Jonan.