Harga Minerba Jatuh, Pembangunan Smelter Terbengkalai

Kegiatan di dalam smelter. (Ilustrasi)
Sumber :
  • Guardian

VIVA.co.id – Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), Sudirman Said menyampaikan bahwa tak semua semlter akan terealisasi pembangunannya pada tahun 2017. Ini berkaitan dengan kondisi perusahaan tambang yang sedang mengalami penurunan produktivitas akibat anjloknya komoditi tambang.

"Smelter diputuskan di 2014 bahwa harus selesai tiga tahun setelah PP. Nah kebetulan saja ketika UU dimunculkan, keadaan harga mineral jatuh. Banyak sekali perusahaan pertambangan kesulitan keuangan," kata Sudirman, Selasa 16 Februari 2016.

Atas itu, Sudirman berharap agar pemerintah melakukan revisi terhadap UU Minerba yang mengatur pembangunan smelter.

Ini juga berkaitan erat dengan UU Minerba tahun 2009 yang sebelumnya telah menetapkan waktu lima tahun pembangunan smelter harus selesai dan kemudian dibuat kembali PP Nomor 1 Tahun 2014 yang kembali memperpanjang masa pendirian smelter hingga 2017.

"Tapi ndilalah nya, harga mineral ambruk. Mungkin saya ingin katakan pemerintahan saat ini, kita harus terima kenyataan bahwa pada tahun 2017, tidak seluruh smelter akan selesai. Ini fakta lapangan yang bukan karena pembangkangan atau niat untuk melanggar," katanya.

Sudirman menampik bahwa revisi UU Minerba ini hanya menguntungkan bagi beberapa perusahaan tambang saja. "Kami berpikir gimana 2017 selesai. Itu pandangan kami. Tapi, kita akui 2017 tidak seluruh kewajiban selesai dan mari kita cari solusi," katanya.