Dirut PLN Akui Ada Mafia Proyek Pembangkit Listrik
Kamis, 28 Januari 2016 - 18:50 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id
- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengakui ada mafia dalam proyek pembangkit listrik yang digarap perusahaan pelat merah. Hal ini terlihat dari proyek
Fast Track Program
(FTP) 1 dan 2 yang mangkrak.
"Apa yang Bapak sampaikan benar (ada mafia proyek pembangkit listrik). Selama ini, mereka hanya sebagai penjual kontrak," kata Direktur Utama PLN, Sofyan Basir, dalam acara rapat dengar pendapat Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, dan PLN dengan Komisi VII, di DPR, Jakarta, Kamis, 28 Januari 2016.
Sofyan mengatakan bahwa mafia tersebut membuat proyek FTP 1 dan 2 terhambat. "Kalau dibiarkan, proyek 10 ribu MW 1 dan 2 (maksudnya proyek FTP 1 dan 2) terlambat sekali. Jadi, kami telah telat 20 ribu MW," kata dia.
Mantan direktur utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk itu mengatakan bahwa pihaknya membuat aturan baru untuk mencegah adanya mafia dalam proyek 35 ribu MW. Caranya, BUMN setrum ini membuat aturan bahwa pemenang tender adalah investor yang bermodal kuat, punya kapasitas, dan berpengalaman dalam membangun pembangkit listrik.
"Misalnya, kami meminta uang garansi yang lebih besar. Ini semata untuk keseriusan mereka agar tidak seperti dulu, (yaitu) jadi pemenang, tapi tidak menjalankan proyek," kata dia.
Selain itu, Sofyan membantah bahwa semua lelang pembangkit listrik dilakukan lewat
online
. Menurut Sofyan, yang lelang dilakukan secara
online hanyalah diberlakukan untuk Material Dasar Utama (MDU). Baca Juga :
"Untuk pembangkit besar, (lelangnya) tidak online